Bareskrim Polri Bongkar Tindak Pidana Business Email Compromise, Kerugian Capai Rp5,6 Miliar Warga Pakuhaji Keluhkan Praktik Peleburan Aluminium Diduga Tak Berizin Sejumlah Tokoh Bentuk BCW, Fokus Awasi Cukai Indonesia 10 Kali Beraksi Residivis Curanmor di Benda akhirnya Dibekuk Polisi 27 Kilogram Sabu dari Aceh Gagal Dikirim ke Tangerang, Polisi Tangkap 2 Pria
HUKUM | Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:54
JAKARTA, DETIKFAKTUAL.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana transnasional dengan modus Business Email Compromise (BEC) yang menyasar perusahaan asal Amerika…