Sidang Perdana Gugatan PMH Kiki Binti Jarih vs BRI Digelar di PN Jakarta Timur, Seluruh Tergugat Absen

Kamis, 16 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis hakim hanya melakukan pemeriksaan legal standing penggugat, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Rinto Hartoyo Agus, SH., dari Law Office Anrico Pasaribu & Associates.

Majelis hakim hanya melakukan pemeriksaan legal standing penggugat, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Rinto Hartoyo Agus, SH., dari Law Office Anrico Pasaribu & Associates.

JAKARTA,detikfaktual.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara perbuatan melawan hukum (PMH) antara Kiki Binti Jarih melawan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan sejumlah pihak terkait, Kamis (16/10).

Perkara yang terdaftar dengan nomor 564/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Tim ini menggugat BRI selaku Tergugat I, serta KPKNL Manado, KPKNL Jakarta II, dan BPN Jakarta Timur sebagai turut tergugat. Namun, seluruh pihak tergugat tidak hadir, meskipun panggilan sidang telah disampaikan secara patut oleh juru sita PN Jakarta Timur.

Majelis hakim hanya melakukan pemeriksaan legal standing penggugat, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Rinto Hartoyo Agus, SH., dari Law Office Anrico Pasaribu & Associates.

Baca Juga :  Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Berencana Mendirikan Partai Super TBK


“Majelis hakim memeriksa keabsahan kedudukan hukum penggugat. Panggilan kepada para tergugat sudah dilakukan sesuai prosedur,” jelas Rinto Hartoyo Agus, SH., usai sidang.

Setelah pemeriksaan awal, majelis hakim memutuskan menunda persidangan hingga Kamis, 30 Oktober 2025, untuk memanggil kembali para tergugat dan turut tergugat.

Dalam Gugatan Perbaikan (Substitusi) tertanggal 15 Oktober 2025, penggugat menilai BRI telah melakukan perbuatan melawan hukum, di antaranya tidak merealisasikan asuransi jiwa kredit, melakukan lelang aset tanpa transparansi, serta merencanakan pelelangan SHM No. 07057 di Jakarta Timur tanpa dasar hukum yang sah.

Sidang lanjutan pada 30 Oktober 2025 dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan apabila para tergugat telah hadir, sebelum perkara memasuki tahap mediasi atau pembuktian.

Baca Juga :  Kadishub DKI Jakarta Tinjau Lokasi Rawan Parkir Liar, Pastikan Pengunjung Nyaman

Berita Terkait

Sudaryono Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN Perkuat Program MBG
Presiden Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Penghargaan PBB
Presiden Prabowo: Proyek LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi Nasional
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter untuk Kapal Nelayan 30–200 GT
Prabowo Resmi Luncurkan Biodiesel B50, Tonggak Baru Menuju Kemandirian Energi
PM Wong Tegaskan Optimisme terhadap Masa Depan Indonesia, Siap Perkuat Kemitraan Strategis
Logo HUT Ke-81 RI Resmi Diumumkan, Karya Desainer Asal Padang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:48

Sudaryono Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN Perkuat Program MBG

Senin, 20 Juli 2026 - 21:03

Presiden Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Penghargaan PBB

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:15

Presiden Prabowo: Proyek LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:17

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:08

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter untuk Kapal Nelayan 30–200 GT

Berita Terbaru

Polisi tangkap Dua pria  setelah diduga memperjualbelikan obat daftar G tanpa izin edar di kawasan Jalan Raya Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi

Hukum & Kriminal

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:22

The Virgin Siap Guncang GBK, LokaryaFest 2026 Padukan Olahraga, Musik, dan UMKM

Berita

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:14