News  

Polsek Metro Penjaringan Amankan Pak Ogah Diduga Pungli Sopir di Turunan Tol Sunda Kelapa

Foto Antara

JAKARTA – Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat (Gercep) menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (Pungli) sopir. Yang diduga di lakukan oleh sekelompok orang yang biasa dikenal “Pak Ogah” di turunan Tol Sunda Kelapa Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Unit Reserse Kriminal yang di pimpin IPDA Rulli Jeremy Siregar, S.Tr.K., segera melakukan pengecekan ke lokasi. Di lokasi polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama EF(37), warga Penjaringan. Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp16.500.

Baca Juga :  Polisi Menangkap Pelaku Pembunuhan Dan Mutilasi Di Jatim


Dari hasil pemeriksaan, EF mengaku hanya membantu mengatur arus kendaraan dan membantah melakukan pungutan liar. Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pelaku lain. Seorang rekan EF, berinisial KK, kini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Menteri Kebudayaan RI Fadlizon Hadiri HPN 2025 Kalimantan


Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, S.H., S.I.K., M.Si. Menegaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar turunan tol. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Agus,(30/10/2025).

Polsek Metro Penjaringan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap bentuk pungutan liar atau aksi premanisme yang meresahkan, baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui kanal pengaduan resmi kepolisian.

Baca Juga :  Luna Maya dan Maxime Bouttier, Akan Menikah di Bali pada 7 Mei 2025


(Rd)

Tinggalkan Balasan