Polsek Metro Penjaringan Amankan Pak Ogah Diduga Pungli Sopir di Turunan Tol Sunda Kelapa

Sabtu, 1 November 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Antara

Foto Antara

JAKARTA – Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat (Gercep) menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (Pungli) sopir. Yang diduga di lakukan oleh sekelompok orang yang biasa dikenal “Pak Ogah” di turunan Tol Sunda Kelapa Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Unit Reserse Kriminal yang di pimpin IPDA Rulli Jeremy Siregar, S.Tr.K., segera melakukan pengecekan ke lokasi. Di lokasi polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama EF(37), warga Penjaringan. Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp16.500.

Baca Juga :  Sopir Plat Luar Daerah Mengaku Dipaksa Bayar Rp300 Ribu Sekali Melintas di Kawasan Dadap


Dari hasil pemeriksaan, EF mengaku hanya membantu mengatur arus kendaraan dan membantah melakukan pungutan liar. Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pelaku lain. Seorang rekan EF, berinisial KK, kini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, S.H., S.I.K., M.Si. Menegaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar turunan tol. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Agus,(30/10/2025).

Polsek Metro Penjaringan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap bentuk pungutan liar atau aksi premanisme yang meresahkan, baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui kanal pengaduan resmi kepolisian.

Baca Juga :  William Soroti Penertiban Pak Ogah dan Jukir Liar: Setelah di Tangkap Bukan Dibina, Tapi Dihukum


(Rd)

Berita Terkait

Pemprov DKI Awasi Distribusi BBM-Elpiji, Antisipasi Krisis Energi
Sopir Plat Luar Daerah Mengaku Dipaksa Bayar Rp300 Ribu Sekali Melintas di Kawasan Dadap
Info Rekayasa Lalin Malam Renungan di Kawasan Monas, Ini Rute Pengalihannya
Jelang Haji 2026, Polri Bentuk Satgas Khusus Tindak Haji Ilegal
Berawal dari Ojol, Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba
William Soroti Penertiban Pak Ogah dan Jukir Liar: Setelah di Tangkap Bukan Dibina, Tapi Dihukum
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji Subsidi, Total Kerugian Negara Hingga Miliaran
Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Rp25 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:38 WIB

Pemprov DKI Awasi Distribusi BBM-Elpiji, Antisipasi Krisis Energi

Jumat, 17 April 2026 - 21:05 WIB

Sopir Plat Luar Daerah Mengaku Dipaksa Bayar Rp300 Ribu Sekali Melintas di Kawasan Dadap

Jumat, 17 April 2026 - 20:50 WIB

Info Rekayasa Lalin Malam Renungan di Kawasan Monas, Ini Rute Pengalihannya

Jumat, 17 April 2026 - 19:43 WIB

Jelang Haji 2026, Polri Bentuk Satgas Khusus Tindak Haji Ilegal

Jumat, 17 April 2026 - 19:16 WIB

Berawal dari Ojol, Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba

Berita Terbaru