TANGERANG,Detikfaktual.com – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung apel Operasi Cipta Kondisi Patroli Skala Besar dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Apel Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (1/11/2025) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dilanjutkan dengan patroli mobile di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari program Jaga Jakarta+, yang mencakup empat pilar utama: Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan,dan Jaga Amanah
“Melalui Operasi Cipta Kondisi dan patroli skala besar ini, kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kesiapsiagaan Polres Metro Tangerang Kota dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres.
Apel diikuti sekitar 100 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Satlantas, Satintelkam, Satresnarkoba, Samapta, Dalmas, Reskrim, Propam, Humas, Dokkes, dan Presisi.
Turut hadir sejumlah pejabat utama, antara lain Kabagops AKBP Bayu Suseno, Kasatintelkam KOMPOL Dodi Abdulrohim, Kasatlantas AKBP Nopta Histaris Suzan, dan Wakasatlantas KOMPOL Heri Amran.
Rute patroli dimulai dari Mako Polres Metro Tangerang Kota dan menyusuri jalur utama kota, melintasi Jl. Perintis Kemerdekaan – Jl. MH. Thamrin – Jl. Jenderal Sudirman – Jl. Raya KH. Hasyim Ashari – Jl. Maulana Hasanudin – Jl. Benteng Betawi – Jl. Moch. Yamin, sebelum kembali ke markas.
Selama patroli, petugas juga berdialog dengan warga di beberapa titik, seperti Pospol Buaran Indah dan Taman Elektrik, guna mempererat komunikasi dan kerja sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres berharap kegiatan ini meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta memperkuat sinergitas antara Polri dan warga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center bebas pulsa 110,” pesan Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.
(rd)













