Sinergi Polri dan PPS Kalbar: Gerak Cepat Amankan Buaya yang Resahkan Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, Detikfaktual – Ketegangan sempat menyelimuti kawasan Jalan Yam Sabran, Tanjung Hulu, Kota Pontianak, saat tim penyelamat harus berhadapan dengan predator air yang cukup besar di tengah pemukiman padat penduduk. Dalam sebuah aksi yang penuh keberanian, tim Yayasan Pemerhati Pelindung Satwa (PPS) Kalimantan Barat berhasil mengevakuasi seekor buaya sepanjang dua meter pada Selasa, 6 Januari 2026.

Buaya dengan bobot mencapai 60 kilogram tersebut dievakuasi setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terancam dengan keberadaan satwa tersebut. Meski diketahui merupakan satwa peliharaan, ukuran dan insting liar buaya ini dikhawatirkan dapat memicu tragedi jika tidak segera ditangani secara profesional.

Dengan peralatan lengkap dan ketenangan yang teruji, tim rescue PPS Kalbar merangsek masuk ke lokasi untuk mengamankan sang predator. Proses evakuasi berlangsung dramatis namun terkendali, memastikan baik personel maupun satwa dalam kondisi aman. Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata PPS Kalbar dalam menjaga keselamatan warga dari potensi konflik satwa liar di area urban.

Ketua PPS Kalimantan Barat, Bung Beny, menegaskan bahwa PPS hadir sebagai garda terdepan sekaligus mitra strategis Polri dalam menangani persoalan satwa di lingkungan masyarakat.

“PPS bukan sekadar yayasan, kami adalah Pemerhati Pelindung Satwa yang bergerak bersama Polri untuk mengedukasi masyarakat. Keberadaan kami harus dirasakan manfaatnya, terutama dalam menangani situasi darurat satwa liar di lokasi pemukiman warga,” ujar Bung Beny.

Lebih lanjut, Bung Beny menyampaikan bahwa aksi heroik ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang PPS Kalbar untuk terus bersinergi dengan Ditpolsatwa Korsabhara Polri. Sebagai lembaga binaan Direktorat Polisi Satwa, PPS Kalbar memastikan setiap penanganan satwa dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan aspek perlindungan satwa serta keamanan publik.

“Kami siap sedia 24 jam untuk terlibat dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat. Sinergitas bersama Ditpolsatwa Korsabhara Polri adalah kunci utama kami dalam menciptakan lingkungan urban yang aman dari gangguan satwa liar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, buaya tersebut telah diamankan di tempat penampungan sementara sebelum nantinya diserahkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut.

Yayasan Pemerhati Pelindung Satwa (PPS) Kalimantan Barat merupakan organisasi mitra binaan Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Polri yang fokus pada edukasi, perlindungan satwa, dan penanganan konflik satwa liar di wilayah urban atau pemukiman warga.

(Rd)

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap Dua Anggota KKB Bintang Timur di Oksibil

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram
Berbekal GPS, Tiga Pencuri Motor di Jatiuwung Ditangkap Polisi di Karawang
Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di Apartemen PIK 2, Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang, Sita Ratusan Ribu Tramadol dan Hexymer
Polisi Tangkap Buronan Curanmor yang Beraksi di Benda Tangerang, Pelaku merupakan DPO 2024
Polsek Cengkareng Bongkar Peredaran Obat Keras Daftar G Berkedok Warung Kopi
Polsek Cengkareng Tangkap seorang Pria Pengedar Sabu di Kapuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:34

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11

Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:37

Berbekal GPS, Tiga Pencuri Motor di Jatiuwung Ditangkap Polisi di Karawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:40

Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di Apartemen PIK 2, Pelaku Ditangkap

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:43

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang, Sita Ratusan Ribu Tramadol dan Hexymer

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya(Dok.Istimewa)

Berita

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:06