Berbekal GPS, Tiga Pencuri Motor di Jatiuwung Ditangkap Polisi di Karawang

Minggu, 19 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sepeda motor curian

Barang bukti sepeda motor curian

TANGERANG,Detikfaktual.com – Aksi pencurian sepeda motor di Jatiuwung, Kota Tangerang, diungkap cepat Unit Reskrim Polsek Jatiuwung. Berbekal sinyal GPS aktif, polisi menangkap tiga terduga pelaku di Karawang, Jawa Barat, Minggu (19/7/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa bersama Kanit Reskrim Iptu Dimas Maulana dan tim opsnal dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di depan sebuah rumah kontrakan di Jalan Pajajaran Raya, Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Korban, Yohanis Lefteuw, memarkirkan sepeda motor Honda miliknya dalam kondisi stang terkunci saat berkunjung ke rumah temannya. Namun, saat hendak pulang beberapa jam kemudian, kendaraan tersebut telah hilang dari lokasi parkir.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiuwung. Dalam laporannya, korban juga menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dipasangi perangkat GPS. Informasi itu langsung dimanfaatkan penyidik untuk melacak keberadaan kendaraan.

Baca Juga :  Aksi Kejahatan Curanmor dan Pemalakan di Penjaringan kian Meresahkan, Warga minta Polisi Tingkatkan Patroli

Hasil pelacakan menunjukkan sinyal GPS mengarah ke wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang. Tim Reskrim Polsek Jatiuwung segera bergerak menuju lokasi dan menemukan sepeda motor korban terparkir di depan rumah salah seorang terduga pelaku.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang berinisial M, E, dan D. Polisi juga menemukan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sepeda motor milik korban diduga akan dijual kembali setelah diterima dari seorang pelaku lain yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor milik korban, dua unit sepeda motor lainnya, dokumen kendaraan, beberapa anak kunci, serta dua unit telepon genggam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Jatiuwung yang berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.

Baca Juga :  PKL di Pantai Indah Timur dan Barat Diduga Gunakan Listrik Ilegal

“Kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan penadah barang hasil kejahatan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Jauhari.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan, bila memungkinkan, memasang perangkat pelacak (GPS) sebagai langkah antisipasi.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan secara cepat,” ujar Kapolres.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu seorang pelaku lain yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berperan sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut.

(Deri)

Berita Terkait

Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di Apartemen PIK 2, Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang, Sita Ratusan Ribu Tramadol dan Hexymer
Polisi Tangkap Buronan Curanmor yang Beraksi di Benda Tangerang, Pelaku merupakan DPO 2024
Polsek Cengkareng Bongkar Peredaran Obat Keras Daftar G Berkedok Warung Kopi
Polsek Cengkareng Tangkap seorang Pria Pengedar Sabu di Kapuk
Terbongkar! Pria di Tangerang Diduga Produksi Uang Palsu Sejak 2025, Polisi Sita Ratusan Lembar dan Alat Pembuatnya
Resmob Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pencuri Motor di Showroom Cibodas
Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Sita Sebelas Paket Siap Edar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:40

Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di Apartemen PIK 2, Pelaku Ditangkap

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:43

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang, Sita Ratusan Ribu Tramadol dan Hexymer

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:33

Polisi Tangkap Buronan Curanmor yang Beraksi di Benda Tangerang, Pelaku merupakan DPO 2024

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:29

Polsek Cengkareng Bongkar Peredaran Obat Keras Daftar G Berkedok Warung Kopi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:50

Polsek Cengkareng Tangkap seorang Pria Pengedar Sabu di Kapuk

Berita Terbaru