PKL di Pantai Indah Timur dan Barat Diduga Gunakan Listrik Ilegal

Minggu, 3 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Instalasi kebel listrik di balik beton tanggul yang disuplai ke PKL

Instalasi kebel listrik di balik beton tanggul yang disuplai ke PKL

JAKARTA, Detikfaktual.com – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Pantai Indah Timur dan Barat, Jakarta Utara diduga menggunakan listrik ilegal dengan cara menyambungkan kabel berukuran kecil langsung dari jaringan induk udara milik PLN.

Berdasarkan investigasi detikfaktual, ditemukan kabel kecil berwarna hitam yang dipenuhi sambungan dan terpasang di balik tanggul beton Kali Cengkareng Drain. Kabel tersebut kemudian dialirkan ke sejumlah lapak PKL yang berdiri di zona merah atau kawasan terlarang.

Baca Juga :  Prabowo Terima Delegasi di Kartanegara saksikan MoU BPI dan Hisense

Salah satu pedagang yang enggan disebut namanya mengaku membayar iuran listrik sebesar Rp90.000 per bulan. Ia menyebut pasokan listrik tersebut disediakan oleh seseorang berinisial WD. “Bayar 90.000 sebulan ke si WD” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Meski praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka, hingga kini belum terlihat adanya penertiban dari pihak berwenang.

Sosok berinisial WD juga disebut-sebut sebagai penyuplai listrik kepara PKL yang beroperasi di zona merah di kawasan Jalan Tanggul Timur dan Tanggul Barat, Kapuk, Kelurahan Kapuk, Cengkareng,Jakarta Barat.

Baca Juga :  Bangli Bermunculan di Jalan Utan Jati Kalideres akan Ditertibkan

Temuan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan dari pihak PLN. Selain itu, praktik tersebut juga membahayakan serta berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar akibat penggunaan listrik secara ilegal, yang pada akhirnya berdampak pada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan detikfaktual belum melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Kendati demikian detikfaktual akan berupaya mendapatkan keterangan resminya.

(Rwn)

Berita Terkait

Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas
Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng
Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat
Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas
Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi
Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:36

Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:37

Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:52

Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:36

Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan

Berita Terbaru