Bangli Bermunculan di Jalan Utan Jati Kalideres akan Ditertibkan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa bangunan liar yang mulai bermunculan di kawasan utan jati kalideres

Foto istimewa bangunan liar yang mulai bermunculan di kawasan utan jati kalideres

JAKARTA,Detikfaktual.com – Sejumlah bangunan liar (bangli) dan lapak usaha di Jalan Utan Jati, RT 06 RW 17, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, akan ditertibkan pada (21/5/2026). mendatang.

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari Daily Brief tanggal (8/5/2026). terkait munculnya bangunan liar di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di wilayah Kalideres yang dikeluhkan warga.

Bangunan dan lapak yang berdiri di kawasan tersebut digunakan untuk berbagai jenis usaha. Mulai dari kuliner, jasa pembuatan pelat nomor kendaraan, penjualan sepatu, cucian motor hingga posko organisasi kemasyarakatan (ormas).

Baca Juga :  Gudang Alat Berat di Kalideres Jakarta Barat Terbakar

Lurah Kalideres, Rizky Raya Dwiputra mengatakan, pihak kelurahan telah memberikan imbauan kepada para pemilik bangunan dan lapak liar yang menempati lahan aset Pemda di lokasi tersebut.

“Kemarin kita sudah sampaikan imbauan kepada para pedagang. Mereka diimbau mengosongkan lapaknya atau membongkar sendiri,” ujar Rizky.

Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai upaya penataan wilayah serta pengamanan aset milik pemerintah daerah yang selama ini digunakan tanpa izin.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Anggaran Dinilai Cukup

Warga sekitar sebelumnya meminta pemerintah segera melakukan penertiban karena keberadaan bangunan liar dinilai mengganggu ketertiban dan estetika lingkungan.*

(Rwn)

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara
Kabel Listrik 20.000 KV di Jembatan Gantung Cengkareng Terbakar, Diduga Pembakaran Sampah
Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Toko Tembakau Tangerang Selatan
Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang
Polisi Gadungan Dibekuk Jajaran Polsek Jatiuwung, Dua Pelaku Lainnya DPO
Polsek Neglasari Gagalkan Transaksi Ribuan Obat Keras di Pakuhaji
Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:08 WIB

Kabel Listrik 20.000 KV di Jembatan Gantung Cengkareng Terbakar, Diduga Pembakaran Sampah

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:12 WIB

Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Toko Tembakau Tangerang Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:10 WIB

Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang

Berita Terbaru