Beredar Surat Minta THR dari Satlantas Polres Tanjung Priok, Kapolres Bilang Gini

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kop surat permohonan THR (Foto.Istw)

Kop surat permohonan THR (Foto.Istw)

JAKARTA, Detikfaktual.com – Beredar sebuah surat berkop Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan nomor B/01/III/2026/Sat Lantas tentang Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur atau pimpinan perusahaan angkutan PT KPA dan tercantum bertanggal 4 Maret 2026.

Dalam dokumen yang beredar itu terlihat adanya stempel yang menyerupai stempel resmi kepolisian. Namun, pada bagian pengirim hanya tertulis kata “staff” tanpa mencantumkan nama lengkap personel Polri beserta Nomor Registrasi Pokok (NRP), sebagaimana lazim tercantum dalam surat resmi institusi kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan tidak pernah menerbitkan surat permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) terkait perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah yang ditujukan kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) maupun pihak perusahaan angkutan.

Baca Juga :  Heboh Driver Ojek Online Menerima THR 50 Ribu, Wamenaker: Jangan Hina Driver Ojek

 


Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran terkait beredarnya surat tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya oknum yang mencatut nama institusi kepolisian.

“Sedang dilakukan pendalaman,” ujar AKBP Aris Wibowo, seperti dikutip Kompas, Kamis (5/3/2026).

Aris memastikan surat tersebut bukan merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Surat itu diduga merupakan ulah oknum yang mencatut nama Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aptrindo DKI Jakarta mengimbau perusahaan angkutan barang di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok untuk tidak menanggapi atau mengabaikan surat permintaan THR yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.

(rwn)

Baca Juga :  Heboh Driver Ojek Online Menerima THR 50 Ribu, Wamenaker: Jangan Hina Driver Ojek

Berita Terkait

Buntut Manipulasi Waktu, Kasatpel Perhubungan Mampang Prapatan Diberi Surat Peringatan
Longsor Tutup Total Jalan Cadas Pangeran Sumedang
Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pencurian Alumunium di Kosambi, Tiga Pelaku Diamankan
Polres Way Kanan Terbitkan DPO Andi Ikroni, Kasus Kekerasan Anak
Andrie Yunus Aktivis KontraS Vokal Kritik RUU TNI Disiram Air Keras, Kombespol Manang dan Publik Kecam Pelaku
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 93 Arah Jakarta, 2 Orang Tewas
Polisi Tes Urine Terhadap Pengemudi Kendaraan Cayla yang Melawan Arus di Gunung Sahari
Diduga Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Barang Bekas dan 3 Mobil Hangus Terbakar

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:41 WIB

Buntut Manipulasi Waktu, Kasatpel Perhubungan Mampang Prapatan Diberi Surat Peringatan

Rabu, 8 April 2026 - 23:26 WIB

Longsor Tutup Total Jalan Cadas Pangeran Sumedang

Rabu, 8 April 2026 - 15:05 WIB

Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pencurian Alumunium di Kosambi, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 12:23 WIB

Polres Way Kanan Terbitkan DPO Andi Ikroni, Kasus Kekerasan Anak

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:25 WIB

Andrie Yunus Aktivis KontraS Vokal Kritik RUU TNI Disiram Air Keras, Kombespol Manang dan Publik Kecam Pelaku

Berita Terbaru