Polres Way Kanan Terbitkan DPO Andi Ikroni, Kasus Kekerasan Anak

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Daftar Pencarian Orang (DPO)

Ilustrasi Daftar Pencarian Orang (DPO)

LAMPUNG, Detikfaktual.com – Polres Way Kanan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang tersangka bernama Andi Ikroni terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak dan percobaan pembunuhan.

Penerbitan DPO tersebut tertuang dalam surat Nomor: DPO/15/III/Res.1.24/Reskrim yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Eko Heriyanto, S.H., M.H.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa tersangka telah dua kali dipanggil secara resmi oleh penyidik, namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Upaya penjemputan paksa juga telah dilakukan di beberapa lokasi, termasuk di kediaman orang tua tersangka di Gunung Labuhan serta di rumahnya di Srimenanti, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Baca Juga :  Pengeroyokan Dua Debt Collector di Kalibata Picu Aksi Balasan, Satu Tewas


Kasus ini merupakan dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial RD, warga Srimenanti, yang terjadi di halaman rumah Kepala Kampung Srimenanti.

Polisi menyebutkan terdapat lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, masing-masing berinisial AR, IW, AG, AS, dan Andi Ikroni. Hingga saat ini, baru satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkan kepada aparat terdekat guna proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tikampost.id

Berita Terkait

Gempa M 4,4 Guncang Barat Daya Pesisir Barat Lampung
Andrie Yunus Aktivis KontraS Vokal Kritik RUU TNI Disiram Air Keras, Kombespol Manang dan Publik Kecam Pelaku
Beredar Surat Minta THR dari Satlantas Polres Tanjung Priok, Kapolres Bilang Gini
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 93 Arah Jakarta, 2 Orang Tewas
Polisi Tes Urine Terhadap Pengemudi Kendaraan Cayla yang Melawan Arus di Gunung Sahari
Diduga Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Barang Bekas dan 3 Mobil Hangus Terbakar
Gegara Ditinggal Saat Memasak, 10 Warung Hangus Terbakar di Kalideres
Enam Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Matel

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 12:23 WIB

Polres Way Kanan Terbitkan DPO Andi Ikroni, Kasus Kekerasan Anak

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:56 WIB

Gempa M 4,4 Guncang Barat Daya Pesisir Barat Lampung

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:25 WIB

Andrie Yunus Aktivis KontraS Vokal Kritik RUU TNI Disiram Air Keras, Kombespol Manang dan Publik Kecam Pelaku

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:42 WIB

Beredar Surat Minta THR dari Satlantas Polres Tanjung Priok, Kapolres Bilang Gini

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:55 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 93 Arah Jakarta, 2 Orang Tewas

Berita Terbaru