Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Detikfaktual.com – Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama ribuan butir obat keras ilegal.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan oleh Unit 3 Subnit 1 Satresnarkoba pada Kamis (2/4/2026) di Jalan Raya Perancis, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial W (25).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 222 butir tramadol dan 834 butir hexymer, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga hasil penjualan. Selain itu, satu unit telepon genggam turut diamankan sebagai alat komunikasi transaksi.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan obat-obatan daftar G. Setelah dilakukan penyelidikan dan observasi, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujar Kompol Arnold.

Baca Juga :  Rusia Gagalkan Serangan Drone Ukraina, Puing Rusak Pipa Minyak di Primorsk


Pengungkapan kedua dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci pada Jumat (3/4/2026) di wilayah Kosambi Timur. Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono dan Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (23).

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan sebanyak 3.608 butir obat keras, terdiri dari 1.240 butir tramadol dan 2.368 butir hexymer. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, buku catatan, plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp735 ribu.

“Pelaku mengakui menjual obat-obatan golongan keras tanpa izin. Barang bukti ditemukan saat dilakukan penggeledahan di lokasi,” kata Arnold.

Sebelumnya, jajaran Polres Metro Tangerang Kota juga mengungkap kasus serupa di wilayah Kosambi dengan mengamankan tersangka lain beserta ratusan hingga ribuan butir obat ilegal.

Baca Juga :  Dishub Kota Bekasi Akan Pasang Portal 3,5 Meter, Sopir Truk Luar Kota Takut Terjebak

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum kami. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat ilegal lainnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan praktik kefarmasian tanpa kewenangan.

(Deri)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
KSAL Cup 2026 Resmi Dibuka, 875 Atlet Karate dari TNI-Polri dan Dojo Nasional Berlaga di GOR Ciracas
Pengamanan Ibadah Wafat Yesus Kristus, Polres Tangkot Pastikan Berjalan Kondusif
Polisi Turun ke Warga, Ngopi Kamtibmas Bahas Kejahatan Anak dan Pinjol Meresahkan
Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman
Kakorlantas Irjen Pol Agus Hadiri Halalbihalal 2026 di Mabes Polri
Isu Kenaikan BBM Memanas, Polres Metro Tangerang Kota Turun Jaga SPBU
Kapolri Sampaikan Duka Cita atas Gugurnya Brigadir Fajar Permana Saat Bertugas Amankan Arus Mudik

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan

Minggu, 5 April 2026 - 10:28 WIB

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Sabtu, 4 April 2026 - 12:50 WIB

KSAL Cup 2026 Resmi Dibuka, 875 Atlet Karate dari TNI-Polri dan Dojo Nasional Berlaga di GOR Ciracas

Sabtu, 4 April 2026 - 12:05 WIB

Pengamanan Ibadah Wafat Yesus Kristus, Polres Tangkot Pastikan Berjalan Kondusif

Jumat, 3 April 2026 - 12:37 WIB

Polisi Turun ke Warga, Ngopi Kamtibmas Bahas Kejahatan Anak dan Pinjol Meresahkan

Berita Terbaru

Foto tangkapan layar longsor dicadas pangeran

Peristiwa

Longsor Tutup Total Jalan Cadas Pangeran Sumedang

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:26 WIB