Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Detikfaktual.com – Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama ribuan butir obat keras ilegal.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan oleh Unit 3 Subnit 1 Satresnarkoba pada Kamis (2/4/2026) di Jalan Raya Perancis, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial W (25).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 222 butir tramadol dan 834 butir hexymer, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga hasil penjualan. Selain itu, satu unit telepon genggam turut diamankan sebagai alat komunikasi transaksi.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan obat-obatan daftar G. Setelah dilakukan penyelidikan dan observasi, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujar Kompol Arnold.

Baca Juga :  Polres Jakbar Gelar Patroli Skala Besar Amankan 4 Orang yang Membawa Sabu


Pengungkapan kedua dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci pada Jumat (3/4/2026) di wilayah Kosambi Timur. Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono dan Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (23).

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan sebanyak 3.608 butir obat keras, terdiri dari 1.240 butir tramadol dan 2.368 butir hexymer. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, buku catatan, plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp735 ribu.

“Pelaku mengakui menjual obat-obatan golongan keras tanpa izin. Barang bukti ditemukan saat dilakukan penggeledahan di lokasi,” kata Arnold.

Sebelumnya, jajaran Polres Metro Tangerang Kota juga mengungkap kasus serupa di wilayah Kosambi dengan mengamankan tersangka lain beserta ratusan hingga ribuan butir obat ilegal.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Rp25 Miliar

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum kami. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat ilegal lainnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan praktik kefarmasian tanpa kewenangan.

(Deri)

Berita Terkait

Pria Tewas Bersimbah Darah dengan Luka Tusuk di Cengkareng
Polri Bersama BI Botasupal Musnahkan Uang Palsu
Polsek Pakuhaji Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Kampung Sukawali
Markas Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Digerebek, Ratusan WNA Diamankan
130 Mahasiswa Hukum UT Kunjungi MPR RI, Tingkatkan Pemahaman Ketatanegaraan
Gercep Buser Polsek Penjaringan Usut Curanmor di Kebon Pala
Aksi Kejahatan Curanmor dan Pemalakan di Penjaringan kian Meresahkan, Warga minta Polisi Tingkatkan Patroli
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pria di Cengkareng

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:26 WIB

Pria Tewas Bersimbah Darah dengan Luka Tusuk di Cengkareng

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:22 WIB

Polri Bersama BI Botasupal Musnahkan Uang Palsu

Senin, 11 Mei 2026 - 16:28 WIB

Polsek Pakuhaji Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Kampung Sukawali

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:18 WIB

Markas Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Digerebek, Ratusan WNA Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:57 WIB

130 Mahasiswa Hukum UT Kunjungi MPR RI, Tingkatkan Pemahaman Ketatanegaraan

Berita Terbaru

Foto Istimewa Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja di Bandung

Nasional

Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja di Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:18 WIB

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari para pelaku saat melakukan pembacokan brutal terhadap dua pemuda di kawasan Fly Over Taman Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat (22/5/2026). Dok.istw

Peristiwa

Polisi Tangkap Geng Motor Pelaku Pembacokan di Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 - 22:24 WIB