Dishub Kota Bekasi Akan Pasang Portal 3,5 Meter, Sopir Truk Luar Kota Takut Terjebak

Kamis, 2 April 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Bekasi Rencanakan Pemasangan Portal 3,5 Meter, Sopir Truk Luar Kota Khawatir Terjebak, (Foto Tangkapan Layar Grup Sopir)

Dishub Kota Bekasi Rencanakan Pemasangan Portal 3,5 Meter, Sopir Truk Luar Kota Khawatir Terjebak, (Foto Tangkapan Layar Grup Sopir)

BEKASI, Detikfaktual.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan melaksanakan pemasangan portal pembatas ketinggian maksimal 3,5 meter di tiga ruas jalan di wilayah Kota Bekasi. Kebijakan ini ditujukan untuk membatasi kendaraan bertonase besar atau truk berdimensi tinggi agar tidak melintas di jalur yang dinilai tidak sesuai dengan kapasitas jalan.

Melalui akun Instagram resminya, Dishub Kota Bekasi menyebutkan bahwa portal tersebut akan dipasang di Jalan Swatantra, Jalan Cipendawa Baru, dan Jalan Raya Jatiasih.

“Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Bekasi, akan dilakukan pemasangan portal pembatas tinggi maksimal 3,5 meter di beberapa ruas jalan,” tulis Dishub Kota Bekasi.

Namun demikian, Tidak ditulis informasi terkait waktu pelaksanaan pemasangan portal tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan pengemudi, khususnya sopir truk diluar kota Bekasi, yang mengaku belum mendapatkan informasi resmi.

Baca Juga :  Aksi BEM UI yang Tertahan di Jalan Jenderal Sudirman Mulai Membubarkan diri

 

Sejumlah sopir bahkan mulai memperbincangkan rencana tersebut di grup WhatsApp, mempertanyakan kepastian waktu penerapan kebijakan agar dapat menyesuaikan rute perjalanan.

“Kapan ini waktunya? Soalnya saya takut kejebak dan susah kalau muter baliknya. Kalau sudah tahu kan enak, jadi saya bisa tidak mengirim ke sana,” ujar salah satu sopir dalam percakapan grup.

Sementara itu, upaya awak media untuk memperoleh informasi terkait waktu pelaksanaan belum membuahkan hasil, karena Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, tidak merespons konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp pada Kamis pagi (2/4/2026).

Minimnya informasi resmi dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan. Para pengemudi dikhawatirkan dapat terjebak di ruas jalan yang telah dipasangi pembatas ketinggian tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Baca Juga :  Warga Resah Truk Tanah Beroperasi di Luar Jam Operasional Minta Pemkot Tangerang Tertibkan


>>>>Sejumlah pihak menilai transparansi dan sosialisasi yang jelas menjadi krusial agar kebijakan ini dapat berjalan efektif serta meminimalkan dampak negatif bagi pengguna jalan, khususnya pelaku transportasi logistik.

(rwn)

Berita Terkait

Lurah Selembaran dan Satpol PP Disorot, Bangunan Diduga Langgar PBG Belum Dihentikan
Demi Kembalikan Fungsi Fasos-Fasum, Tujuh Bangunan Liar di Kampung Bali Ditertibkan
Bangunan Gudang di Kosambi Diduga Menyimpang dari PBG, Lurah Selembaran dan Satpol PP Saling Lempar
Wali Kota Jakbar Apresiasi Progam Konseling BPN, Dua Warga Cengkareng Terima Sertifikat Tanah
Ketua LESIM Apresiasi Kinerja Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 5 Yakub Ikraman
Ketua Umum LESIM dan H. Asep Apresiasi Respons Cepat Bupati Tangerang Tangani Kebakaran TPA Jatiwaringin
BPP Kronjo Pastikan Program Irigasi Pompa di Gunung Kaler Berjalan Sesuai Prosedur
Satpol PP Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:02 WIB

Lurah Selembaran dan Satpol PP Disorot, Bangunan Diduga Langgar PBG Belum Dihentikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:46 WIB

Demi Kembalikan Fungsi Fasos-Fasum, Tujuh Bangunan Liar di Kampung Bali Ditertibkan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:38 WIB

Bangunan Gudang di Kosambi Diduga Menyimpang dari PBG, Lurah Selembaran dan Satpol PP Saling Lempar

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:56 WIB

Wali Kota Jakbar Apresiasi Progam Konseling BPN, Dua Warga Cengkareng Terima Sertifikat Tanah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:31 WIB

Ketua LESIM Apresiasi Kinerja Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 5 Yakub Ikraman

Berita Terbaru