Satpol PP Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka

Sabtu, 20 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan 81 lapak dan kios di kawasan Eks TPPS Pasar Cisoka (Dok.Istimewa)

Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan 81 lapak dan kios di kawasan Eks TPPS Pasar Cisoka (Dok.Istimewa)

TANGERANG,Detikfaktual.com – Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan 81 lapak dan kios di kawasan Eks TPPS Pasar Cisoka, Jalan Megu, kecamatan Cisoka, Sabtu (20/6/2026). Penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan tata ruang dan menjaga ketertiban umum di kawasan tersebut.

Bangunan lapak dan kios yang berdiri di lokasi itu dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Aktivitas perdagangan di kawasan tersebut juga disebut memicu gangguan ketertiban umum dan menyebabkan kemacetan di Jalan Raya Megu yang merupakan jalur utama masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mengatakan penertiban dilakukan secara terukur dengan melibatkan unsur gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait. Sebanyak 200 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.

“Untuk mempercepat proses penertiban, Satpol PP juga mengerahkan dua unit excavator. Penggunaan alat berat dilakukan secara bertahap dan terukur guna membongkar bangunan yang masih berdiri tanpa mengabaikan aspek keselamatan pedagang maupun petugas,” ujar Ana.

Baca Juga :  Viral! Pria Hadang Truk di Ringroad Cengkareng, Warganet Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Dialog dilakukan dengan para pedagang, termasuk kepada sejumlah pihak yang sebelumnya sempat menyampaikan penolakan terhadap rencana penertiban.

“Pada proses penertiban kami mengedepankan sisi humanis dengan melakukan dialog kepada para pedagang yang sebelumnya sempat melakukan aksi penolakan. Personel kami juga membantu merapikan dan mengangkut barang dagangan agar proses relokasi berjalan baik,” katanya.

Selain melakukan pembongkaran, petugas turut membantu pemindahan barang milik pedagang ke lokasi yang telah disiapkan. Sebagian pedagang diarahkan ke Pasar Tradisional Cisoka untuk melanjutkan aktivitas usaha, sementara lainnya memilih membawa barang dagangan kembali ke rumah dengan bantuan petugas.

Baca Juga :  Dishub Kota Bekasi Akan Pasang Portal 3,5 Meter, Sopir Truk Luar Kota Takut Terjebak

Ana menegaskan, penertiban tersebut telah melalui seluruh tahapan prosedural sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pendataan terhadap 81 bangunan dan pelaku usaha, penerbitan Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga, sampai pemberian surat pemberitahuan pembongkaran.

“Kami telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur sebelum penertiban dilaksanakan,” tegasnya.

Satpol PP Kabupaten Tangerang menyebut kegiatan ini mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2023.

Penataan kawasan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan sesuai dengan peruntukan tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah daerah. (***)

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD
Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga
Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang
Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi
Wabup Tangerang Instruksikan Camat dan Kades Data Dapur SPPG
Setelah Lama Rusak, Jalan Tanggul Timur Kapuk Dihotmix
Warga Perbaiki Pagar Taman yang Rusak di Jalan Tanggul Timur Kapuk, Dinas Terkait Kemana?
Wapemred Detikfaktual Silaturahmi ke Wakil Bupati Tangerang, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:25

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:13

Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:00

Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09

Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:16

Wabup Tangerang Instruksikan Camat dan Kades Data Dapur SPPG

Berita Terbaru