Ferdinand Hutahaean Somasi JK soal Video Ceramah yang Dinilai Menistakan Agama

Minggu, 12 April 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahaean Somasi Jusuf Kalla soal Video Ceramah “Syahid”, Beri Tenggat 3x24 Jam untuk Minta Maaf

Ferdinand Hutahaean Somasi Jusuf Kalla soal Video Ceramah “Syahid”, Beri Tenggat 3x24 Jam untuk Minta Maaf

JAKARTA,Detikfaktual.com – Potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang beredar di media sosial menuai polemik. Video tersebut disorot oleh Ferdinand Hutahaean, yang kemudian melayangkan somasi terbuka kepada JK dan memberikan waktu 3×24 jam untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Dalam potongan video yang beredar, JK tampak membahas istilah “mati syahid” dalam konteks konflik Poso dan Ambon.

“Kenapa agama gampang dijadikan alasan konflik kaya di Poso Ambon, karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang, mati atau mematikan itu syahid. Semua pihak Kristen juga berpikir begitu, kalau saya bunuh orang Islam “saya syahid,” demikian kutipan dalam video yang diunggah akun TikTok @Ferdinandhutahaean, dilihat detikfaktual, Minggu (12/4/2026).

Baca Juga :  Jokowi Tegaskan Syarat Pemakzulan Presiden dan Wapres: Korupsi, Pelanggaran Berat, atau Perbuatan Tercela


Menanggapi video tersebut, Ferdinand menyampaikan keberatan dan menilai pernyataan JK berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia pun secara terbuka mensomasi JK agar segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

“Itulah pernyataan JK yang menyinggung tentang Islam dan Kristen. Saya memaknai ceramah tersebut bisa menjadi pemantik, provokasi, dan memicu perselisihan antara umat Kristen dengan umat Islam,” kata Ferdinand melalui akun TikTok resminya.

Ferdinand juga menilai pernyataan dalam video tersebut masuk dalam kategori penistaan agama, khususnya terhadap umat Kristen.

“Saya menyatakan bahwa pernyataan saudara masuk delik penistaan agama Kristen, karena saudara (JK) menyatakan bagi orang Kristen membunuh agama yang lain adalah syahid,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebut pernyataan tersebut sebagai informasi yang menyesatkan dan berpotensi memicu konflik berbasis identitas agama.

“Pernyataan tersebut adalah hoaks sesat menyesatkan. Maka saya meminta dan memberi waktu 3×24 jam saudara Muhammad Jusuf Kalla untuk meminta maaf secara terbuka terhadap umat Kristen dan seluruh umat agama di Indonesia,” tegasnya.

Ferdinand menambahkan, apabila dalam waktu yang telah ditentukan JK tidak menyampaikan permintaan maaf sejak video somasi terbukanya tayang, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Baca Juga :  Aguan Tidak di Panggil Dalam Kasus Pagar Laut, Bareskrim Polri: Apa Hubungannya?


(Rwn)

Berita Terkait

Ketegangan AS-Iran Memanas, Selat Hormuz Terancam Masuk Fase Baru
Usai Viral Laporan JAKI Diduga Dibalas AI, Warga Ramai Bagikan Pengalaman Serupa di Medsos
Tiga Langkah Strategis Camat Kresek Eka: Gempur Sampah, Siapkan TPS dan Bangun Kesadaran Warga
Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Target 100 Titik Rampung Mei 2026
Trump Klaim Negosiasi AS-Iran Hampir Tembus Kesepakatan
Sopir Truk Kesulitan Daftar Ulang QR Code BBM Subsidi, Pengajuan Selalu Ditolak hingga Diminta Unggah BPKB
Parkir Berbayar Diduga Ilegal di Rusun Pesakih, Rinto SH: Berpotensi Pungli
Praktik Parkir di Rusun Pesakih Diduga Jadi Ladang Pungli Berpotensi Masuk Ranah Tipikor

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 21:31 WIB

Ferdinand Hutahaean Somasi JK soal Video Ceramah yang Dinilai Menistakan Agama

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

Ketegangan AS-Iran Memanas, Selat Hormuz Terancam Masuk Fase Baru

Rabu, 8 April 2026 - 12:41 WIB

Usai Viral Laporan JAKI Diduga Dibalas AI, Warga Ramai Bagikan Pengalaman Serupa di Medsos

Rabu, 8 April 2026 - 11:20 WIB

Tiga Langkah Strategis Camat Kresek Eka: Gempur Sampah, Siapkan TPS dan Bangun Kesadaran Warga

Rabu, 8 April 2026 - 08:03 WIB

Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Target 100 Titik Rampung Mei 2026

Berita Terbaru

sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya beberapa unit sepeda motor berbagai jenis (Polres Metro Tangerang Kota)

Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor Lintas Wilayah yang Beraksi di 30 TKP

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:56 WIB

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening beserta sejumlah unit handphone yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Hukum & Kriminal

Polres Dharmasraya Gerebek Pesta Sabu, Lima Orang Diamankan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:00 WIB