JAKARTA,Detikfaktual.com – Potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang beredar di media sosial menuai polemik. Video tersebut disorot oleh Ferdinand Hutahaean, yang kemudian melayangkan somasi terbuka kepada JK dan memberikan waktu 3×24 jam untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Dalam potongan video yang beredar, JK tampak membahas istilah “mati syahid” dalam konteks konflik Poso dan Ambon.
“Kenapa agama gampang dijadikan alasan konflik kaya di Poso Ambon, karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang, mati atau mematikan itu syahid. Semua pihak Kristen juga berpikir begitu, kalau saya bunuh orang Islam “saya syahid,” demikian kutipan dalam video yang diunggah akun TikTok @Ferdinandhutahaean, dilihat detikfaktual, Minggu (12/4/2026).
Menanggapi video tersebut, Ferdinand menyampaikan keberatan dan menilai pernyataan JK berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia pun secara terbuka mensomasi JK agar segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.
“Itulah pernyataan JK yang menyinggung tentang Islam dan Kristen. Saya memaknai ceramah tersebut bisa menjadi pemantik, provokasi, dan memicu perselisihan antara umat Kristen dengan umat Islam,” kata Ferdinand melalui akun TikTok resminya.
Ferdinand juga menilai pernyataan dalam video tersebut masuk dalam kategori penistaan agama, khususnya terhadap umat Kristen.
“Saya menyatakan bahwa pernyataan saudara masuk delik penistaan agama Kristen, karena saudara (JK) menyatakan bagi orang Kristen membunuh agama yang lain adalah syahid,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut pernyataan tersebut sebagai informasi yang menyesatkan dan berpotensi memicu konflik berbasis identitas agama.
“Pernyataan tersebut adalah hoaks sesat menyesatkan. Maka saya meminta dan memberi waktu 3×24 jam saudara Muhammad Jusuf Kalla untuk meminta maaf secara terbuka terhadap umat Kristen dan seluruh umat agama di Indonesia,” tegasnya.
Ferdinand menambahkan, apabila dalam waktu yang telah ditentukan JK tidak menyampaikan permintaan maaf sejak video somasi terbukanya tayang, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
(Rwn)








