Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Dua Pria Bawa Obat Terlarang di Tangerang

Sabtu, 11 April 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan butir obat keras seperti Tramadol, pil RK, dan Zolam yang diduga disalahgunakan tanpa izin

Puluhan butir obat keras seperti Tramadol, pil RK, dan Zolam yang diduga disalahgunakan tanpa izin

TANGERANG, Detikfaktual.com- polisi mengamankan dua pria yang kedapatan membawa sejumlah obat-obatan terlarang di kawasan Jalan TMP Taruna,Kota Tangerang pada Kamis,(9/4/2026) sore.

Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik keduanya saat kondisi lalu lintas tengah macet.

Keduanya di ketahui berinisial Y dan KS. Mereka di amankan oleh Tim 3 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota di depan Masjid At-Taqwa, samping SMAN 2 Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan penindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat di lapangan.

“Awalnya anggota menerima informasi dari warga yang melihat dua orang dengan kondisi mencurigakan seperti mabuk di tengah kemacetan. Setelah di lakukan pemeriksaan, di temukan obat-obatan terlarang yang di bawa oleh salah satu pelaku,” ujar Jauhari.

Peristiwa bermula saat Tim 3 Patroli Perintis Presisi tengah melakukan Patroli Mobile. Saat melintas di lokasi, anggota mendapat informasi dari warga tentang adanya dua pria yang mencurigakan.

Baca Juga :  THM 126 Tetap Buka Meski Izin Belum Jelas, DPRD Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Tegas


Petugas kemudian menghentikan keduanya dan melakukan pemeriksaan. Saat di geledah, di temukan sejumlah pil di saku salah satu pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan butir obat keras seperti Tramadol, pil RK, dan Zolam yang diduga disalahgunakan tanpa izin,” jelasnya.

Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan uang tunai dan satu unit sepeda motor yang di gunakan keduanya. Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti langsung di serahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli dan tidak ragu melapor. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam mencegah peredaran obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Baca Juga :  Kadis DLHK Kabupaten Tangerang Bungkam soal Sampah di Kali Bojong Renged


Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

(Derry)

Berita Terkait

Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Sita Sebelas Paket Siap Edar
Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Dugaan Aksi Curanmor, 3 Pria Diciduk Bawa Kunci T
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Karang Tengah, Pelaku Sembunyikan Motor Curian di Rumah Kosong
Bareskrim Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Tiga Lokasi 
Reskrim Teluknaga Bekuk Pelaku Curanmor yang beroperasi di Apartemen Tokyo Riverside PIK 2
Ngamen Sambil Ngincar Motor, Residivis Curanmor di Cipondoh Kembali Ditangkap Polisi
Dua Maling Motor Ditangkap saat Razia Dini Hari di Pinang, Polisi Sita Kunci Letter T dan Motor Curian
Modus Pakai Hijab, Pencuri Mobil di Pinang Dibekuk Polisi

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:33 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Sita Sebelas Paket Siap Edar

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:52 WIB

Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Dugaan Aksi Curanmor, 3 Pria Diciduk Bawa Kunci T

Senin, 6 Juli 2026 - 08:50 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Karang Tengah, Pelaku Sembunyikan Motor Curian di Rumah Kosong

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:08 WIB

Bareskrim Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Tiga Lokasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 08:25 WIB

Reskrim Teluknaga Bekuk Pelaku Curanmor yang beroperasi di Apartemen Tokyo Riverside PIK 2

Berita Terbaru