JAKARTA,Detikfaktual.com – Bareskrim Polri mengungkap sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dengan keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).
Pengungkapan bermula dari patroli siber yang menemukan situs mencurigakan penjual skrip phishing. Penelusuran mengarah ke platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan temuan ini menguatkan adanya praktik penjualan alat kejahatan siber.
“Tools tersebut terbukti dapat digunakan untuk phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujarnya.
Alat itu bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password. Bahkan, mampu mengambil sesi login sehingga pelaku bisa mengakses akun tanpa kode OTP.
Pengungkapan kasus ini turut melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat serta menelusuri jaringan pengguna.
Dalam perannya, GWL bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan distribusinya. Sementara FYTP mengatur aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Transaksi juga dilakukan lewat Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.
Hasil penyidikan menunjukkan korban tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri, menandakan kejahatan ini bersifat transnasional.
Polisi turut menyita aset sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan meraup Rp25 miliar.
Irjen Pol. Johnny menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polri menjaga keamanan ruang digital.
“Ini menunjukkan kejahatan siber berdampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas serta memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut menegaskan Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.
“Keberhasilan ini memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital,” pungkasnya.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk menelusuri pihak lain yang terlibat, termasuk pembeli dan pengguna phishing tools.***
(Asd)









