JAKARTA,Detikfaktual.com – Puluhan Bangunan Liar atau lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Cengkareng Drain, Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara ditertibkan,Rabu(22/4/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pengamanan aset milik pemerintah.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Camat Kembangan, Joko Suparno, didampingi Lurah Kembangan Utara Pepen serta Kasatpol PP Kecamatan Kembangan, Asmar Ismail.
kegiatan ini melibatkan petugas gabungan mulai dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Camat Kembangan, Joko Suparno, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum serta upaya pengamanan aset pemerintah.
“Penertiban dalam rangka menegakkan Perda Ketertiban Umum dan pengamanan aset. Penertiban sebagai upaya mengamankan aset pemerintah,” ujar Joko dikutip poskotaonline.
Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan telah lebih dulu memberikan sosialisasi dan surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar. Langkah ini dilakukan agar warga memiliki waktu untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
Menurutnya, sebagian pemilik lapak telah membongkar sendiri bangunannya. Namun, masih terdapat sejumlah pihak yang tidak mengindahkan peringatan, sehingga petugas terpaksa melakukan pembongkaran.
“Jadi sebelumnya kami sudah memberikan surat peringatan terlebih dahulu kepada pemiliknya agar membongkar bangunannya karena melanggar ketertiban umum,” pungkasnya.
(Rwn)









