Langgar Perda, Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Cengkareng Drain Ditertibkan

Kamis, 23 April 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Bangli dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Cengkareng Drain, Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara, ditertibkan (Foto.Istw)

Puluhan Bangli dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Cengkareng Drain, Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara, ditertibkan (Foto.Istw)

JAKARTA,Detikfaktual.com – Puluhan Bangunan Liar atau lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Cengkareng Drain, Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara ditertibkan,Rabu(22/4/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pengamanan aset milik pemerintah.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Camat Kembangan, Joko Suparno, didampingi Lurah Kembangan Utara Pepen serta Kasatpol PP Kecamatan Kembangan, Asmar Ismail.

kegiatan ini melibatkan petugas gabungan mulai dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Camat Kembangan, Joko Suparno, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum serta upaya pengamanan aset pemerintah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Dipastikan Hoaks


“Penertiban dalam rangka menegakkan Perda Ketertiban Umum dan pengamanan aset. Penertiban sebagai upaya mengamankan aset pemerintah,” ujar Joko dikutip poskotaonline.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan telah lebih dulu memberikan sosialisasi dan surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar. Langkah ini dilakukan agar warga memiliki waktu untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

Baca Juga :  QR Code Mendadak Dihapus, Masyarakat Minta Mekanisme Cadangan BBM Subsidi


Menurutnya, sebagian pemilik lapak telah membongkar sendiri bangunannya. Namun, masih terdapat sejumlah pihak yang tidak mengindahkan peringatan, sehingga petugas terpaksa melakukan pembongkaran.

“Jadi sebelumnya kami sudah memberikan surat peringatan terlebih dahulu kepada pemiliknya agar membongkar bangunannya karena melanggar ketertiban umum,” pungkasnya.

(Rwn)

Berita Terkait

Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya
Pasokan Energi Nasional Dipastikan Aman Meski Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz
Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M
Petugas Gabungan Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Cipkon
Viral! Pria Hadang Truk di Ringroad Cengkareng, Warganet Soroti Lemahnya Penegakan Hukum
Kemenkum RI: Hari Bumi Jadi Momentum Perkuat Regulasi dan Kepatuhan Lingkungan
BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi
Unit Lantas Cengkareng Tangkap Begal Bersajam di Jalan Ring Road

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:16 WIB

Langgar Perda, Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Cengkareng Drain Ditertibkan

Kamis, 23 April 2026 - 10:01 WIB

Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya

Kamis, 23 April 2026 - 08:03 WIB

Pasokan Energi Nasional Dipastikan Aman Meski Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz

Kamis, 23 April 2026 - 06:31 WIB

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M

Kamis, 23 April 2026 - 01:05 WIB

Petugas Gabungan Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Cipkon

Berita Terbaru

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M. Rencana ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga pemulangan ke Tanah Air.

Berita

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:31 WIB