Pulang Pisau,Detikfaktual.com –Isu keterbukaan informasi publik kembali mencuat di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disorot karena dinilai kurang responsif terhadap permintaan konfirmasi dari awak media.
Keluhan datang dari jurnalis yang mengaku kesulitan memperoleh informasi terkait program kegiatan tahun anggaran 2026, termasuk kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Beberapa kepala OPD disebut tidak memberikan tanggapan, baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menegaskan bahwa pejabat publik semestinya terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, selama tidak termasuk kategori rahasia negara.
“Seharusnya tidak seperti itu. Kalau memang informasi yang diminta bukan rahasia negara, sampaikan saja secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (28/4/2026).
Ia juga menambahkan, jika informasi yang diminta berada di luar kewenangan pejabat terkait, hal tersebut tetap harus dikomunikasikan dengan baik kepada media.
“Kalau memang bukan kewenangannya, bisa disampaikan. Tidak boleh kita paksa. Tapi tentu ada OPD yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan sesuai tupoksinya,” lanjutnya.
Menurut Tandean, keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai tidak ada alasan bagi OPD untuk menutup akses informasi yang berkaitan dengan program pembangunan daerah, terlebih yang menggunakan anggaran publik.
“Masyarakat berhak mengetahui arah kebijakan dan penggunaan anggaran sebagai bentuk akuntabilitas,” tegasnya.
Sorotan terhadap pola komunikasi OPD ini memicu perhatian lebih luas terkait implementasi keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung transparansi program kerja tahun anggaran 2026.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak OPD terkait dugaan minimnya respons terhadap permintaan konfirmasi dari wartawan.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah yang bersumber dari anggaran publik.
(Timred)









