JAKARTA,Detikfatual.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah “hadiah” bagi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Salah satu langkah strategis yang diumumkan adalah penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188.
Dalam sambutannya di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026), Presiden menegaskan bahwa regulasi tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.
“Ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ujar Prabowo.
Selain itu, Presiden juga mengumumkan program besar pembangunan kampung nelayan di berbagai wilayah Indonesia. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan peresmian 1.386 kampung nelayan, yang akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.
“Kita tahun ini akan meresmikan 1.386 kampung nelayan. Tahun depan 1.500, tahun berikutnya 1.500 lagi, dan seterusnya,” katanya.
Program tersebut diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan. Presiden menyebut sekitar 6 juta nelayan beserta keluarganya akan merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.
“Kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya. Dengan keluarga mereka, lebih dari 20 juta rakyat Indonesia akan hidup lebih baik,” ucapnya.
Pemerintah juga berencana membangun fasilitas pendukung seperti pabrik es di setiap kampung nelayan serta memberikan bantuan kapal guna menunjang aktivitas melaut.
“Selama ini mereka melaut tanpa es, sekarang kita siapkan pabrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo turut menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera merampungkan pembahasan bersama DPR RI.
“Kalau bisa tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.
Langkah-langkah tersebut mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan kesejahteraan pekerja, termasuk nelayan, sebagai prioritas utama melalui penguatan regulasi, pembangunan berbasis komunitas, dan ratifikasi konvensi internasional.
(AN)









