Polres Lebak Hentikan Kasus Dugaan Sodomi Anak

Rabu, 29 April 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi korban sodomi

Foto Ilustrasi korban sodomi

LEBAK,Detiktual.com – Polres Lebak menghentikan penanganan kasus dugaan sodomi terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun. Keputusan tersebut menyusul adanya permintaan pihak keluarga korban yang memilih tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Pejabat Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, mengatakan keluarga korban, yang diwakili oleh neneknya, memutuskan untuk tidak membawa kasus tersebut ke proses hukum lebih lanjut.

“Nenek korban ini tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” ujar Moestafa, dilansir detikcom,Rabu (29/4/2026).

Baca Juga :  Joko Widodo Memuji kinerja Presiden Prabowo

Selain itu, penghentian penanganan perkara juga mempertimbangkan kondisi terduga pelaku yang masih berusia 11 tahun dan diduga mengalami gangguan jiwa. Sementara itu, korban diketahui merupakan penyandang disabilitas.

Moestafa menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater, terduga pelaku menunjukkan indikasi gangguan jiwa dan direkomendasikan untuk menjalani perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ).

“Anak pelaku dilakukan pemeriksaan psikiater, hasilnya indikasi gangguan jiwa, direkomendasikan agar dilakukan perawatan di RSJ,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi korban dengan melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lebak guna memberikan pendampingan, termasuk trauma healing.

Baca Juga :  Kendaraan Terblokir Karena ETLE Tidak Bisa Mengikuti Program Pemutihan Pajak,Hal Itu di Sampaikan Ditlantas Polda Banten

Sementara itu, penanganan terhadap pelaku tetap dipantau oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebak. Saat ini, pelaku berada di rumah orang tuanya sambil menunggu tindak lanjut rujukan untuk mendapatkan perawatan di RSJ.

“Nanti tindak lanjutnya PPA akan berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk memantau apakah pelaku sudah dibawa ke RSJ atau belum, karena rujukannya sudah diberikan,” katanya.*

(Asd)

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara
Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Sita Sebelas Paket Siap Edar
Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Dugaan Aksi Curanmor, 3 Pria Diciduk Bawa Kunci T
Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Karang Tengah, Pelaku Sembunyikan Motor Curian di Rumah Kosong
Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah
Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:33 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Sita Sebelas Paket Siap Edar

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:52 WIB

Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Dugaan Aksi Curanmor, 3 Pria Diciduk Bawa Kunci T

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:10 WIB

Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang

Berita Terbaru