Polres Lebak Hentikan Kasus Dugaan Sodomi Anak

Rabu, 29 April 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi korban sodomi

Foto Ilustrasi korban sodomi

LEBAK,Detiktual.com – Polres Lebak menghentikan penanganan kasus dugaan sodomi terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun. Keputusan tersebut menyusul adanya permintaan pihak keluarga korban yang memilih tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Pejabat Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, mengatakan keluarga korban, yang diwakili oleh neneknya, memutuskan untuk tidak membawa kasus tersebut ke proses hukum lebih lanjut.

“Nenek korban ini tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” ujar Moestafa, dilansir detikcom,Rabu (29/4/2026).

Baca Juga :  Prabowo Subianto Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Monas

Selain itu, penghentian penanganan perkara juga mempertimbangkan kondisi terduga pelaku yang masih berusia 11 tahun dan diduga mengalami gangguan jiwa. Sementara itu, korban diketahui merupakan penyandang disabilitas.

Moestafa menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater, terduga pelaku menunjukkan indikasi gangguan jiwa dan direkomendasikan untuk menjalani perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ).

“Anak pelaku dilakukan pemeriksaan psikiater, hasilnya indikasi gangguan jiwa, direkomendasikan agar dilakukan perawatan di RSJ,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi korban dengan melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lebak guna memberikan pendampingan, termasuk trauma healing.

Baca Juga :  Polisi Terus Berupaya Memberantas Peredaran Narkoba

Sementara itu, penanganan terhadap pelaku tetap dipantau oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebak. Saat ini, pelaku berada di rumah orang tuanya sambil menunggu tindak lanjut rujukan untuk mendapatkan perawatan di RSJ.

“Nanti tindak lanjutnya PPA akan berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk memantau apakah pelaku sudah dibawa ke RSJ atau belum, karena rujukannya sudah diberikan,” katanya.*

(Asd)

Berita Terkait

Hadih May Day 2026 dari Presiden Prabowo untuk Buruh
Polda Kepri Larang Anggota Mengunakan Live Medsos Saat Bertugas
Prabowo Beri Taklimat 1.500 Dansat TNI 2026 di Unhan Bogor, Tekankan Soliditas dan Sinergi Nasional
HIKMAHBUDHI Audiensi dengan Bupati Tangerang, Soroti Guru Agama hingga Infrastruktur
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Dumai, Sita Sabu 18 Kg hingga 30 Ribu Ekstasi
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan May Day 2026 di Monas
Ditlantas Polda Metro Jaya Menggelar Layanan SIM Keliling, Berikut Lokasi dan Biayanya
54 Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Beroperasi, Dorong Ekonomi Pedesaan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:18 WIB

Hadih May Day 2026 dari Presiden Prabowo untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 21:11 WIB

Polda Kepri Larang Anggota Mengunakan Live Medsos Saat Bertugas

Kamis, 30 April 2026 - 20:30 WIB

Prabowo Beri Taklimat 1.500 Dansat TNI 2026 di Unhan Bogor, Tekankan Soliditas dan Sinergi Nasional

Kamis, 30 April 2026 - 17:15 WIB

HIKMAHBUDHI Audiensi dengan Bupati Tangerang, Soroti Guru Agama hingga Infrastruktur

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Dumai, Sita Sabu 18 Kg hingga 30 Ribu Ekstasi

Berita Terbaru

Foto. Istimewa Presiden Prabowo Subianto hadiri May Day 2026 di Monas

Berita

Hadih May Day 2026 dari Presiden Prabowo untuk Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:18 WIB