Pemkot Jakbar Beri SP I kepada Penghuni Bangunan Pinggir Kali di Rawa Buaya

Senin, 1 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian surat peringatan (SP I) pengosongan lahan pinggir kali (foto.IG kelurahan rawa buaya)

Pemberian surat peringatan (SP I) pengosongan lahan pinggir kali (foto.IG kelurahan rawa buaya)

JAKARTA, Detikfaktual.com – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui kelurahan Rawa Buaya memberikan Surat Peringatan I (SPI I) pengosongan lahan kepada warga yang menempati bangunan di sempadan kali sebagai bagian dari persiapan pembangunan rumah pompa (1/6/2026).

Kelurahan Rawa Buaya melalui akun Instagram resminya menginformasikan bahwa penyerahan SP I telah dilakukan kepada penghuni bangunan yang berdiri di atas lahan pinggir kali di Jalan Guru Makmun RT 03 RW 01, Kelurahan Rawa Buaya

“Penyerahan Surat Peringatan I (SP I) kepada penghuni bangunan di atas lahan pinggir kali di Jl. Guru Makmun RT 03 RW 01, Kelurahan Rawa Buaya, Senin (1/6/2026),” tulis Kelurahan Rawa Buaya dalam unggahannya.

Baca Juga :  Gercep Buser Polsek Penjaringan Usut Curanmor di Kebon Pala

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari regulasi terkait penertiban dan pemanfaatan lahan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta PMK PUPR Nomor 28/PRT/M/2015, dalam rangka penertiban dan pengosongan lahan untuk mendukung Program Pembangunan Rumah Pompa,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pesawat Tempur F-15E AS Ditembak Jatuh di Iran, Satu Pilot Hilang

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur guna memastikan proses berjalan tertib dan sesuai prosedur. Pengawasan dilakukan secara langsung oleh jajaran pemerintah setempat bersama sejumlah pihak terkait.

“Kegiatan dimonitor langsung oleh Lurah Kelurahan Rawa Buaya dan dihadiri unsur Pemerintah Kelurahan, Satpol PP, Ketua RW, Ketua RT, serta PPSU Kelurahan Rawa Buaya,” jelasnya.

(Asp)

 

Berita Terkait

Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi
Wabup Tangerang Instruksikan Camat dan Kades Data Dapur SPPG
Setelah Lama Rusak, Jalan Tanggul Timur Kapuk Dihotmix
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Warga Perbaiki Pagar Taman yang Rusak di Jalan Tanggul Timur Kapuk, Dinas Terkait Kemana?
Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas
Wapemred Detikfaktual Silaturahmi ke Wakil Bupati Tangerang, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah
Temukan sejumlah Masalah pada Bangunan Sekolah Pramono Bentuk Tim Investigasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09

Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:16

Wabup Tangerang Instruksikan Camat dan Kades Data Dapur SPPG

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:50

Setelah Lama Rusak, Jalan Tanggul Timur Kapuk Dihotmix

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:36

Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:49

Warga Perbaiki Pagar Taman yang Rusak di Jalan Tanggul Timur Kapuk, Dinas Terkait Kemana?

Berita Terbaru