Pemkot Jakbar Beri SP I kepada Penghuni Bangunan Pinggir Kali di Rawa Buaya

Senin, 1 Juni 2026 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian surat peringatan (SP I) pengosongan lahan pinggir kali (foto.IG kelurahan rawa buaya)

Pemberian surat peringatan (SP I) pengosongan lahan pinggir kali (foto.IG kelurahan rawa buaya)

JAKARTA, Detikfaktual.com – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui kelurahan Rawa Buaya memberikan Surat Peringatan I (SPI I) pengosongan lahan kepada warga yang menempati bangunan di sempadan kali sebagai bagian dari persiapan pembangunan rumah pompa (1/6/2026).

Kelurahan Rawa Buaya melalui akun Instagram resminya menginformasikan bahwa penyerahan SP I telah dilakukan kepada penghuni bangunan yang berdiri di atas lahan pinggir kali di Jalan Guru Makmun RT 03 RW 01, Kelurahan Rawa Buaya

“Penyerahan Surat Peringatan I (SP I) kepada penghuni bangunan di atas lahan pinggir kali di Jl. Guru Makmun RT 03 RW 01, Kelurahan Rawa Buaya, Senin (1/6/2026),” tulis Kelurahan Rawa Buaya dalam unggahannya.

Baca Juga :  Prabowo Terima Delegasi di Kartanegara saksikan MoU BPI dan Hisense

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari regulasi terkait penertiban dan pemanfaatan lahan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta PMK PUPR Nomor 28/PRT/M/2015, dalam rangka penertiban dan pengosongan lahan untuk mendukung Program Pembangunan Rumah Pompa,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polri Ancam “Miskinkan” Mafia BBM dan Elpiji Subsidi, Terapkan Pasal TPPU

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur guna memastikan proses berjalan tertib dan sesuai prosedur. Pengawasan dilakukan secara langsung oleh jajaran pemerintah setempat bersama sejumlah pihak terkait.

“Kegiatan dimonitor langsung oleh Lurah Kelurahan Rawa Buaya dan dihadiri unsur Pemerintah Kelurahan, Satpol PP, Ketua RW, Ketua RT, serta PPSU Kelurahan Rawa Buaya,” jelasnya.

(Asp)

 

Berita Terkait

Tinjau SPPG Palmerah, Prabowo Pastikan Rantai Pemenuhan Gizi Berjalan Optimal
Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Program Makan Bergizi Gratis Dipastikan Tetap Berjalan
Kebakaran Hanguskan Ratusan Bangunan Warga di Jakarta Pusat, Polisi Dirikan Tenda Pengungsian
Kebakaran Melanda Kawasan Padat Penduduk di Kebon Kosong Jakarta Pusat
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang Bungkam soal Sampah di Kali Bojong Renged
KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
Pemkot Jakbar Uji Coba Eco Lindi untuk Netralisir Bau Sampah di Tambora
Trotoar Dipenuhi Robot Pengantar Makanan Tuai Pro Kontra

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:25 WIB

Tinjau SPPG Palmerah, Prabowo Pastikan Rantai Pemenuhan Gizi Berjalan Optimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:07 WIB

Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Program Makan Bergizi Gratis Dipastikan Tetap Berjalan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:16 WIB

Kebakaran Hanguskan Ratusan Bangunan Warga di Jakarta Pusat, Polisi Dirikan Tenda Pengungsian

Senin, 1 Juni 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Melanda Kawasan Padat Penduduk di Kebon Kosong Jakarta Pusat

Senin, 1 Juni 2026 - 22:39 WIB

Pemkot Jakbar Beri SP I kepada Penghuni Bangunan Pinggir Kali di Rawa Buaya

Berita Terbaru