JAKARTA,Detikfaktual.com – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman, yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Benny saat diwawancarai wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Peristiwa bermula ketika wartawan menanyakan kepastian kehadiran Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam Sidang Tahunan dan peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Menjawab pertanyaan itu, Benny menyebut SBY sedang menjalani pemeriksaan kesehatan atau check-up di Amerika Serikat hingga akhir bulan.
Wartawan kemudian mengajukan pertanyaan lanjutan untuk memastikan informasi yang disampaikan Benny.
Namun, respons Benny justru memicu keberatan karena dinilai tidak pantas dan merendahkan profesi wartawan.
“Woi, kau otak kamu ada nggak. Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check up di sana sampai akhir bulan, kok masih nanya lagi, banyak wartawan yang aneh-aneh sekarang ini.”
Wakil Ketua KWP, Erwin Siregar, menyatakan penyesalan sekaligus mengecam pernyataan tersebut.
Menurutnya, pertanyaan lanjutan merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memastikan informasi yang diterima benar, jelas, dan akurat.
“Seharusnya bisa dijawab baik-baik karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang,” tegas Erwin.
KWP menilai konfirmasi ulang merupakan standar profesional dalam kerja jurnalistik dan tidak seharusnya dianggap sebagai ketidakmampuan wartawan memahami penjelasan narasumber.
Pertanyaan lanjutan, kata KWP, diperlukan untuk menghindari kesalahan informasi sebelum berita disampaikan kepada publik.
Benny K. Harman Minta Maaf
Menanggapi kecaman tersebut, Benny K. Harman kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang merasa tersinggung atas ucapannya.
Ia mengaku tidak memiliki maksud buruk melalui pernyataan yang dilontarkannya saat wawancara.
“Tapi itu bukan konteksnya jadi saya mohon maaf kalau tadi merasa tersinggung, tapi tadi nggak ada soal yang lebih, itu bukan isu utamanya ya,” ujar Benny.
KWP Apresiasi Permintaan Maaf
Wakil Ketua KWP Erwin Syahputra Siregar mengapresiasi langkah Benny yang menyampaikan permohonan maaf.
Menurut Erwin, permintaan maaf tersebut menjadi bentuk tanggung jawab moral dan etika seorang wakil rakyat terhadap publik dan insan pers.
“Kami menerima permintaan maaf Pak Benny dengan baik. Ini bentuk tanggung jawab moral dan etika seorang wakil rakyat terhadap publik dan insan pers,” ujar Erwin.
Sebelumnya, KWP menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) apabila tidak ada permintaan maaf dari Benny.
KWP juga mengingatkan seluruh pejabat publik dan politisi agar menghormati kerja jurnalistik serta menjaga komunikasi yang sehat dengan insan pers.
Perbedaan pandangan maupun pertanyaan berulang dari wartawan, menurut KWP, seharusnya direspons secara proporsional tanpa menggunakan pernyataan yang merendahkan profesi jurnalistik.
(Red)







