Aksi Massa Kecam Penistaan Agama di Depan Gedung OT Cengkareng, Arus Lalu Lintas Tersendat

Jumat, 14 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa yang mengecam dugaan penistaan agama berlangsung di depan Gedung Orang Tua (OT), kawasan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026)

Aksi massa yang mengecam dugaan penistaan agama berlangsung di depan Gedung Orang Tua (OT), kawasan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026)

JAKARTA,Detikfaktual.com – Aksi massa yang mengecam dugaan penistaan agama berlangsung di depan Gedung Orang Tua (OT), kawasan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026).

Aksi ini menyebabkan kemacetan parah di sekitar lokasi, dengan kepadatan lalu lintas terpantau hingga satu kilometer dari titik aksi, termasuk dari arah bawah kolong Flyover Rawa Buaya menuju Cengkareng .

Massa yang tergabung dalam organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI) memadati ruas jalan di depan gedung sekitar pukul 14.04 WIB .

Para peserta didominasi pria yang mengenakan pakaian koko dan peci, mereka berkumpul di sekitar sebuah mobil komando berwarna putih .

Dari atas mobil komando, orator menyampaikan tuntutan terkait dugaan penistaan Al-Quran yang dikaitkan dengan produk minuman beralkohol “Newport” milik Orang Tua Group dalam festival musik “Sound Project” di Ancol beberapa hari sebelumnya .

“Jangan biarkan Al Quran dinilai atau diperlakukan secara tidak semestinya. Kita harus bela kitab suci kita,” tegas orator menggunakan pengeras suara .

Aksi tersebut merupakan respons atas video viral yang memperlihatkan tantangan hafalan surat Ad-Dhuha dengan hadiah satu botol minuman beralkohol di booth Newport pada acara The Sound Project, Minggu (9/8/2026) .

Menanggapi hal ini, Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf langsung di hadapan massa dan menegaskan bahwa insiden tersebut bukan merupakan instruksi perusahaan .

“Izinkan saya memohon maaf kepada seluruh umat muslim atas kegaduhan yang terjadi saat ini. Kejadian di Ancol tersebut sepenuhnya merupakan kesalahan teknis di lapangan, bukan atas instruksi perusahaan, dan saat ini sudah dalam proses hukum di Polda,” ujar Handoko .

Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yaitu seorang MC, dua orang pemberi tantangan, dan satu orang peserta yang menerima hadiah . Mereka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP tentang penistaan agama .

Sebanyak 400 personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi, termasuk mengatur lalu lintas yang padat imbas demonstrasi tersebut .*

(An)

Berita Terkait

Proyek Galian di Jalan Srengseng Raya Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan Parah
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan MoLiNas, Perkuat Kemandirian Industri dan Teknologi Nasional
Driver Ojol hingga Pos Indonesia Sambut MoLiNas, Motor Listrik Dinilai Lebih Hemat dan Efisien
Parkir Sembarangan 108 Motor di City Park Terjaring Operasi Gabungan
KWP Kecam Ucapan Benny K. Harman yang Dinilai Rendahkan Wartawan, Apresiasi Permintaan Maaf
Satpol PP Kelurahan Kapuk Sosialisasi Cegah Bullying di SDN 01
Pemkot Jakbar Siapkan Pos Damkar dan Hidran Mandiri di Duri Utara
Polisi Imbau Masyarakat tak Terpancing Ajakan Bendera Setengah Tiang

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:47

Aksi Massa Kecam Penistaan Agama di Depan Gedung OT Cengkareng, Arus Lalu Lintas Tersendat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:43

Proyek Galian di Jalan Srengseng Raya Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan Parah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:49

Driver Ojol hingga Pos Indonesia Sambut MoLiNas, Motor Listrik Dinilai Lebih Hemat dan Efisien

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:11

Parkir Sembarangan 108 Motor di City Park Terjaring Operasi Gabungan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:37

KWP Kecam Ucapan Benny K. Harman yang Dinilai Rendahkan Wartawan, Apresiasi Permintaan Maaf

Berita Terbaru