Enam Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Matel

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata

Enam Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata

JAKARTA,DETIKFAKTUAL — Polisi menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua debt collector atau mata elang (Matel) Hinga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025).

“Kami telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12) malam.

Enam tersangka diketahui merupakan anggota Polri yang berdinas di Pelayanan Markas Besar Polri. Mereka berinisial Brigadir DAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.

“Penanganan perkara ini didasarkan pada laporan polisi dengan nomor LP/B/4717/XII/2025/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, tertanggal 12 Desember 2025,” kata Trunoyudo.

Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi menyatakan proses penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka.

Baca Juga :  Polres Way Kanan Terbitkan DPO Andi Ikroni, Kasus Kekerasan Anak

(Im)

Berita Terkait

Kabel Listrik 20.000 KV di Jembatan Gantung Cengkareng Terbakar, Diduga Pembakaran Sampah
Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Toko Tembakau Tangerang Selatan
Polisi Gadungan Dibekuk Jajaran Polsek Jatiuwung, Dua Pelaku Lainnya DPO
Polsek Neglasari Gagalkan Transaksi Ribuan Obat Keras di Pakuhaji
Tolak Uang Jatah Preman, Pedagang Buah di Ciledug Diserang, Pelaku Langsung Diamankan Polisi
Kepedulian Lurah kapuk Bantu Seorang Anak Yang Diduga Mengalami Gizi Buruk
Lurah Kapuk Arief Pasang Badan Tangani Anak Diduga Gizi Buruk
Kades Kampung Melayu Barat Gercep Tangani Kebakaran Sampah

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:08 WIB

Kabel Listrik 20.000 KV di Jembatan Gantung Cengkareng Terbakar, Diduga Pembakaran Sampah

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:12 WIB

Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Toko Tembakau Tangerang Selatan

Senin, 6 Juli 2026 - 20:38 WIB

Polisi Gadungan Dibekuk Jajaran Polsek Jatiuwung, Dua Pelaku Lainnya DPO

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:54 WIB

Polsek Neglasari Gagalkan Transaksi Ribuan Obat Keras di Pakuhaji

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30 WIB

Tolak Uang Jatah Preman, Pedagang Buah di Ciledug Diserang, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Berita Terbaru