Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pencurian Alumunium di Kosambi, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Truk berisik ratusan batangan alumunium curian yang diamankan Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota

Truk berisik ratusan batangan alumunium curian yang diamankan Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG, Detikfaktual.com – Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa ratusan batang alumunium dan satu unit truk.

Kapolsek Teluknaga IPTU Kevin Hotlando menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/82/IV/2026 yang diterima pada 4 April 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di PT Wanindo Prima, Jalan Raya Perancis, Desa Kosambi Timur.

“Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Teluknaga yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Achmad Naufal Fathurrahman bersama tim opsnal,” ujar Kevin.

Peristiwa tersebut pertama kali terungkap setelah pelapor menerima informasi dari pihak perusahaan terkait aktivitas mencurigakan yang terekam kamera CCTV. Dalam rekaman itu, terlihat sejumlah orang tak dikenal tengah mengangkut batangan alumunium ke dalam sebuah mobil truk.

Baca Juga :  Jalur Alternatif Ada, Pemotor Tetap Lawan Arus di Cengkareng

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama saksi mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di area perusahaan, gerbang ditemukan dalam kondisi terkunci dari dalam dan petugas keamanan tidak berada di tempat.

Setelah berhasil masuk ke dalam area, pelapor dan saksi mendapati satu unit truk yang tidak dikenal serta tiga orang pria yang berada di lokasi. Ketiganya kemudian diamankan setelah mengakui telah mengambil barang berupa alumunium milik perusahaan.

“Para pelaku mengaku melakukan pencurian bersama seorang oknum sekuriti yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial PS, RA, dan SB. Selain itu, turut disita barang bukti berupa 128 batang alumunium, rekaman CCTV, dokumen audit internal perusahaan, serta satu unit mobil truk berwarna merah.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp81,7 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas setiap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Lansia Nyaris Jadi Korban Penculikan di PIK, Polisi Buru Pelaku yang Terekam CCTV

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Teluknaga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP dan terancam hukuman pidana penjara.

(Derry)

Berita Terkait

Kabel Listrik 20.000 KV di Jembatan Gantung Cengkareng Terbakar, Diduga Pembakaran Sampah
Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Toko Tembakau Tangerang Selatan
Polisi Gadungan Dibekuk Jajaran Polsek Jatiuwung, Dua Pelaku Lainnya DPO
Polsek Neglasari Gagalkan Transaksi Ribuan Obat Keras di Pakuhaji
Tolak Uang Jatah Preman, Pedagang Buah di Ciledug Diserang, Pelaku Langsung Diamankan Polisi
Kepedulian Lurah kapuk Bantu Seorang Anak Yang Diduga Mengalami Gizi Buruk
Lurah Kapuk Arief Pasang Badan Tangani Anak Diduga Gizi Buruk
Kades Kampung Melayu Barat Gercep Tangani Kebakaran Sampah

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:08 WIB

Kabel Listrik 20.000 KV di Jembatan Gantung Cengkareng Terbakar, Diduga Pembakaran Sampah

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:12 WIB

Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Toko Tembakau Tangerang Selatan

Senin, 6 Juli 2026 - 20:38 WIB

Polisi Gadungan Dibekuk Jajaran Polsek Jatiuwung, Dua Pelaku Lainnya DPO

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:54 WIB

Polsek Neglasari Gagalkan Transaksi Ribuan Obat Keras di Pakuhaji

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30 WIB

Tolak Uang Jatah Preman, Pedagang Buah di Ciledug Diserang, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Berita Terbaru