Penyerahan 37 E-Pas Kecil di Kapuas, KSOP Pulang Pisau Perkuat Legalitas dan Keselamatan Nelayan

Kamis, 16 April 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas oleh KSOP Kelas IV Pulang Pisau

Penyerahan 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas oleh KSOP Kelas IV Pulang Pisau

KAPUAS, Detikfaktual.com – Kantor KSOP Kelas IV Pulang Pisau menyerahkan 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas, Kamis (16/04/2026). Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Permata Inn, Jalan Seroja Nomor 7, Kapuas, dengan dihadiri sejumlah pejabat terkait.

Hadir Kepala DKP Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpolairud Polres Kapuas, Danpos TNI AL, serta Ketua Perserikatan Nelayan.

Plt Kepala KSOP Pulang Pisau, Muhammad Ardiansyah, menyampaikan E-Pas Kecil merupakan dokumen penting bagi kapal nelayan.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng

Ia menegaskan, E-Pas Kecil menjadi bukti legalitas operasional kapal nelayan saat berlayar di perairan.

Menurutnya, dokumen ini juga mencerminkan komitmen pemerintah mendukung aktivitas nelayan secara aman dan tertib.

Ia menjelaskan, kapal yang memiliki E-Pas Kecil telah terdaftar resmi dan memenuhi standar keselamatan pelayaran. Selain itu, kapal nelayan juga memperoleh perlindungan hukum saat beroperasi di laut.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui distribusi hasil tangkapan yang lebih lancar.

Baca Juga :  Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalulintas

Ardiansyah mengimbau nelayan menggunakan dokumen tersebut dengan bijak dan mematuhi aturan pelayaran. Ia juga mengingatkan nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut.

“Kami berharap nelayan menjaga keselamatan serta kelestarian laut sebagai sumber kehidupan bersama,” ujarnya.

Penyerahan E-Pas Kecil menjadi langkah konkret pemerintah memperkuat sektor perikanan di Kabupaten Kapuas. Upaya ini fokus pada peningkatan legalitas dan keselamatan pelayaran bagi nelayan.

(Timred/rwn)

Berita Terkait

Langgar Perda, Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Cengkareng Drain Ditertibkan
Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya
Petugas Gabungan Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Cipkon
BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi
Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya
Sepolwan Peringati Hari Kartini 2026, Teguhkan Integritas dan Profesionalisme Personel
Selvi Gibran: Perjuangan Kartini Harus Terus Dijaga dan Digaungkan di Era Modern

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:16 WIB

Langgar Perda, Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Cengkareng Drain Ditertibkan

Kamis, 23 April 2026 - 10:01 WIB

Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya

Kamis, 23 April 2026 - 01:05 WIB

Petugas Gabungan Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Cipkon

Rabu, 22 April 2026 - 13:21 WIB

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi

Rabu, 22 April 2026 - 10:34 WIB

Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M. Rencana ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga pemulangan ke Tanah Air.

Berita

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:31 WIB