Penyerahan 37 E-Pas Kecil di Kapuas, KSOP Pulang Pisau Perkuat Legalitas dan Keselamatan Nelayan

Kamis, 16 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas oleh KSOP Kelas IV Pulang Pisau

Penyerahan 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas oleh KSOP Kelas IV Pulang Pisau

KAPUAS, Detikfaktual.com – Kantor KSOP Kelas IV Pulang Pisau menyerahkan 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas, Kamis (16/04/2026). Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Permata Inn, Jalan Seroja Nomor 7, Kapuas, dengan dihadiri sejumlah pejabat terkait.

Hadir Kepala DKP Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpolairud Polres Kapuas, Danpos TNI AL, serta Ketua Perserikatan Nelayan.

Plt Kepala KSOP Pulang Pisau, Muhammad Ardiansyah, menyampaikan E-Pas Kecil merupakan dokumen penting bagi kapal nelayan.

Baca Juga :  Sampah Menumpuk di Bojong Renged, Warga: Dimana Pemerintah Kabupaten Tangerang

Ia menegaskan, E-Pas Kecil menjadi bukti legalitas operasional kapal nelayan saat berlayar di perairan.

Menurutnya, dokumen ini juga mencerminkan komitmen pemerintah mendukung aktivitas nelayan secara aman dan tertib.

Ia menjelaskan, kapal yang memiliki E-Pas Kecil telah terdaftar resmi dan memenuhi standar keselamatan pelayaran. Selain itu, kapal nelayan juga memperoleh perlindungan hukum saat beroperasi di laut.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui distribusi hasil tangkapan yang lebih lancar.

Baca Juga :  Pedagang Hewan Kurban di Jaksel Dilarang gunakan fasos-fasum untuk Berjualan

Ardiansyah mengimbau nelayan menggunakan dokumen tersebut dengan bijak dan mematuhi aturan pelayaran. Ia juga mengingatkan nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut.

“Kami berharap nelayan menjaga keselamatan serta kelestarian laut sebagai sumber kehidupan bersama,” ujarnya.

Penyerahan E-Pas Kecil menjadi langkah konkret pemerintah memperkuat sektor perikanan di Kabupaten Kapuas. Upaya ini fokus pada peningkatan legalitas dan keselamatan pelayaran bagi nelayan.

(Timred/rwn)

Berita Terkait

Temukan sejumlah Masalah pada Bangunan Sekolah Pramono Bentuk Tim Investigasi
Pasca Pembongkaran Bangli di Jalan Tanggul Timur, Kelurahan Kapuk Melakukan Bersih-Bersih
Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar yang Tutup Jalan Tanggul Timur Kapuk
Cegah Banjir, Pemkot Jakarta Barat Gelar Grebek Lumpur Serentak hingga Akhir Desember 2026
Staf Ahli Gubernur Banten Hadiri dan Resmikan Pendopo Masjid Jami Al Ijtihad di Desa Sidoko
Pramono Anung Resmikan Gedung Baru Labschool Ciracas, Perkuat Kualitas Pendidikan Menuju Jakarta Kota Global
Warga Benda Desak Wali Kota Tangerang Tertibkan Truk Tanah, Minta Evaluasi Kadishub
Lurah Selembaran dan Satpol PP Disorot, Bangunan Diduga Langgar PBG Belum Dihentikan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:09

Temukan sejumlah Masalah pada Bangunan Sekolah Pramono Bentuk Tim Investigasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:59

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar yang Tutup Jalan Tanggul Timur Kapuk

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:56

Cegah Banjir, Pemkot Jakarta Barat Gelar Grebek Lumpur Serentak hingga Akhir Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:21

Staf Ahli Gubernur Banten Hadiri dan Resmikan Pendopo Masjid Jami Al Ijtihad di Desa Sidoko

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:15

Pramono Anung Resmikan Gedung Baru Labschool Ciracas, Perkuat Kualitas Pendidikan Menuju Jakarta Kota Global

Berita Terbaru

Polisi tangkap Dua pria  setelah diduga memperjualbelikan obat daftar G tanpa izin edar di kawasan Jalan Raya Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi

Hukum & Kriminal

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:22

The Virgin Siap Guncang GBK, LokaryaFest 2026 Padukan Olahraga, Musik, dan UMKM

Berita

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:14