Penyerahan 37 E-Pas Kecil di Kapuas, KSOP Pulang Pisau Perkuat Legalitas dan Keselamatan Nelayan

Kamis, 16 April 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas oleh KSOP Kelas IV Pulang Pisau

Penyerahan 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas oleh KSOP Kelas IV Pulang Pisau

KAPUAS, Detikfaktual.com – Kantor KSOP Kelas IV Pulang Pisau menyerahkan 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas, Kamis (16/04/2026). Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Permata Inn, Jalan Seroja Nomor 7, Kapuas, dengan dihadiri sejumlah pejabat terkait.

Hadir Kepala DKP Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpolairud Polres Kapuas, Danpos TNI AL, serta Ketua Perserikatan Nelayan.

Plt Kepala KSOP Pulang Pisau, Muhammad Ardiansyah, menyampaikan E-Pas Kecil merupakan dokumen penting bagi kapal nelayan.

Baca Juga :  Kemenkum RI: Hari Bumi Jadi Momentum Perkuat Regulasi dan Kepatuhan Lingkungan

Ia menegaskan, E-Pas Kecil menjadi bukti legalitas operasional kapal nelayan saat berlayar di perairan.

Menurutnya, dokumen ini juga mencerminkan komitmen pemerintah mendukung aktivitas nelayan secara aman dan tertib.

Ia menjelaskan, kapal yang memiliki E-Pas Kecil telah terdaftar resmi dan memenuhi standar keselamatan pelayaran. Selain itu, kapal nelayan juga memperoleh perlindungan hukum saat beroperasi di laut.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui distribusi hasil tangkapan yang lebih lancar.

Baca Juga :  Polisi Turun ke Warga, Ngopi Kamtibmas Bahas Kejahatan Anak dan Pinjol Meresahkan

Ardiansyah mengimbau nelayan menggunakan dokumen tersebut dengan bijak dan mematuhi aturan pelayaran. Ia juga mengingatkan nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut.

“Kami berharap nelayan menjaga keselamatan serta kelestarian laut sebagai sumber kehidupan bersama,” ujarnya.

Penyerahan E-Pas Kecil menjadi langkah konkret pemerintah memperkuat sektor perikanan di Kabupaten Kapuas. Upaya ini fokus pada peningkatan legalitas dan keselamatan pelayaran bagi nelayan.

(Timred/rwn)

Berita Terkait

Sampah Menumpuk di Bojong Renged, Warga: Dimana Pemerintah Kabupaten Tangerang
Pemprov Banten akan Gelar Razia Pajak Kendaraan Mulai Juni 2026
Pemkot Jakbar Beri SP I kepada Penghuni Bangunan Pinggir Kali di Rawa Buaya
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang Bungkam soal Sampah di Kali Bojong Renged
KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
Pemkot Jakbar Uji Coba Eco Lindi untuk Netralisir Bau Sampah di Tambora
Sampah Menumpuk di Pintu Air Bojong Renged Tangerang, Warga Keluhkan Bau dan Pemandangan Kumuh
Pascabencana, Pemerintah Anggarkan Rp100 Triliun hingga 2028

Komentar

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menumpuk di Bojong Renged, Warga: Dimana Pemerintah Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:25 WIB

Pemprov Banten akan Gelar Razia Pajak Kendaraan Mulai Juni 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 22:39 WIB

Pemkot Jakbar Beri SP I kepada Penghuni Bangunan Pinggir Kali di Rawa Buaya

Senin, 1 Juni 2026 - 12:51 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang Bungkam soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 11:13 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Berita Terbaru