Pedagang Hewan Kurban di Jaksel Dilarang gunakan fasos-fasum untuk Berjualan

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang hewan kurban dilarang berjualan di fasos dan fasum

Pedagang hewan kurban dilarang berjualan di fasos dan fasum

JAKARTA,Detikfaktual.com – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melarang pedagang hewan kurban menggunakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sebagai lokasi berjualan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho menegaskan, penggunaan trotoar maupun sarana publik lainnya sebagai tempat penjualan hewan kurban berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta berdampak terhadap lingkungan.

“Mengenai teknis penjualan, kami tidak ingin sarana publik seperti trotoar dan fasilitas lainnya digunakan oleh para penjual hewan kurban. Sebab, nantinya akan berdampak luas bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Ali dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Untuk mengantisipasi pelanggaran, Pemkot Jakarta Selatan meminta lurah, camat, Satpol PP, Bina Marga, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), serta unsur masyarakat melakukan pengawasan terhadap aktivitas penjualan hewan kurban.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Dukung Polri Tindak Tegas Pelaku Begal

Menurut Ali, pengawasan diperlukan agar para pedagang mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait ketertiban umum, kebersihan, dan pengelolaan sampah yang berpotensi berdampak pada kesehatan lingkungan.

“Semua ini saling berkesinambungan, mulai dari masalah ketertiban umum, kebersihan, hingga sampah yang ditimbulkan yang dapat berdampak pada lingkungan dan kesehatan,” katanya.

Selain ketertiban dan kebersihan, pengawasan juga difokuskan pada kesehatan hewan kurban, mulai dari kesesuaian syariat Islam hingga kelengkapan administrasi kesehatan hewan. Sudin KPKP Jakarta Selatan diminta memastikan seluruh proses penjualan hingga penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

“Mudah-mudahan Iduladha tahun ini berjalan dengan baik seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, peningkatan pengawasan dan kewaspadaan harus terus dilakukan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro mengatakan pihaknya segera melaksanakan sejumlah kegiatan pengawasan menjelang Hari Raya Iduladha.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melakukan pengawasan di lokasi penjualan dan tempat penyembelihan hewan kurban, termasuk pendataan lokasi yang digunakan pedagang untuk berjualan.

“Terkait pedagang hewan kurban, kami juga sedang mendata lokasi-lokasi yang dijadikan tempat berjualan. Kami melarang keras apabila penjualan dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

(AG)

Berita Terkait

Ketum Lesim: Kinerja Hendri Hermawan Layak Diapresiasi, Program Balai Warga Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Langgar Perbup, Truk Tanah Berkeliaran di Kabupaten Tangerang
Satpol PP Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka
Dishub Jakbar sikat Parkir dan Jukir Liar di RS Hermina Kalideres
Dishub Jakbar Gelar Operasi Parkir Liar di City Park Cengkareng, Puluhan Kendaraan Diterbitkan
1.350 Rumah di Jakarta Barat Diusulkan Masuk Program BSPS, 900 Unit Lolos Verifikasi Awal
Riko Ginting Soroti Kasus MBG, Kejaksaan Diminta Bongkar Setiap Nama yang Disebut Sony Sonjaya
Aksi BEM UI yang Tertahan di Jalan Jenderal Sudirman Mulai Membubarkan diri

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:46 WIB

Ketum Lesim: Kinerja Hendri Hermawan Layak Diapresiasi, Program Balai Warga Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:14 WIB

Langgar Perbup, Truk Tanah Berkeliaran di Kabupaten Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:50 WIB

Satpol PP Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:21 WIB

Dishub Jakbar sikat Parkir dan Jukir Liar di RS Hermina Kalideres

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WIB

Dishub Jakbar Gelar Operasi Parkir Liar di City Park Cengkareng, Puluhan Kendaraan Diterbitkan

Berita Terbaru

Aksi pencurian mobil yang terjadi di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, berhasil diungkap cepat oleh Unit Reskrim Polsek Pinang

Hukum & Kriminal

Modus Pakai Hijab, Pencuri Mobil di Pinang Dibekuk Polisi

Jumat, 26 Jun 2026 - 02:35 WIB