Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Rp25 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Detikfaktual.com – Bareskrim Polri mengungkap sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dengan keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).

Pengungkapan bermula dari patroli siber yang menemukan situs mencurigakan penjual skrip phishing. Penelusuran mengarah ke platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan temuan ini menguatkan adanya praktik penjualan alat kejahatan siber.

“Tools tersebut terbukti dapat digunakan untuk phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujarnya.

Alat itu bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password. Bahkan, mampu mengambil sesi login sehingga pelaku bisa mengakses akun tanpa kode OTP.

Pengungkapan kasus ini turut melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat serta menelusuri jaringan pengguna.

Baca Juga :  Buku Baru FISIP UI Ungkap Kelemahan Sistemik dalam Pengawasan Internal Polri

Dalam perannya, GWL bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan distribusinya. Sementara FYTP mengatur aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Transaksi juga dilakukan lewat Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.

Hasil penyidikan menunjukkan korban tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri, menandakan kejahatan ini bersifat transnasional.

Polisi turut menyita aset sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan meraup Rp25 miliar.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Dipastikan Hoaks


Irjen Pol. Johnny menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polri menjaga keamanan ruang digital.

“Ini menunjukkan kejahatan siber berdampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas serta memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut menegaskan Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.

“Keberhasilan ini memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk menelusuri pihak lain yang terlibat, termasuk pembeli dan pengguna phishing tools.***

(Asd)

Berita Terkait

Langgar Perda, Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Cengkareng Drain Ditertibkan
Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya
Pasokan Energi Nasional Dipastikan Aman Meski Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz
Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M
Petugas Gabungan Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Cipkon
Viral! Pria Hadang Truk di Ringroad Cengkareng, Warganet Soroti Lemahnya Penegakan Hukum
Kemenkum RI: Hari Bumi Jadi Momentum Perkuat Regulasi dan Kepatuhan Lingkungan
BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:16 WIB

Langgar Perda, Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Cengkareng Drain Ditertibkan

Kamis, 23 April 2026 - 10:01 WIB

Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya

Kamis, 23 April 2026 - 08:03 WIB

Pasokan Energi Nasional Dipastikan Aman Meski Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz

Kamis, 23 April 2026 - 06:31 WIB

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M

Kamis, 23 April 2026 - 01:05 WIB

Petugas Gabungan Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Cipkon

Berita Terbaru

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M. Rencana ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga pemulangan ke Tanah Air.

Berita

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:31 WIB