Viral! Seorang Pria Menukarkan Uang Rp65 Juta yang Terbakar di BI, Ini Syarat dan Ketentuannya

Selasa, 21 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkapan layar video viral penukaran uang terbakar

Foto tangkapan layar video viral penukaran uang terbakar

JAKARTA, Detikfaktual.com – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria menukarkan uang yang hangus terbakar senilai Rp65 juta di Bank Indonesia (BI). 

Dalam video yang dilihat detikfaktual Selasa (21/4/2026), tampak pria tersebut menyodorkan uang dalam bungkusan plastik berwarna hitam yang sudah hangus terbakar kepada pihak bank.

Setelah pihak bank melakukan pemeriksaan dan perhitungan, pria itu hanya menerima penggantian sebesar Rp46 juta. Sementara sisa uang senilai Rp19 juta tidak dapat diganti karena kondisinya sudah tidak dapat dikenali.

“Jadi tadi uang Abang 65 juta, setelah kami melakukan perhitungan, memang ada beberapa uang yang tidak masuk syarat penukaran karena ukurannya terlalu kecil kurang dari 2/3, jadi uang yang dapat kita tukar sejumlah 46 juta,”kata petugas BI dalam video (21/4/2026).

Baca Juga :  Polda Kepri Larang Anggota Mengunakan Live Medsos Saat Bertugas

Hal ini pun menambah pemahaman banyak masyarakat yang belum tahu bahwa uang rusak, sobek, bahkan hangus terbakar masih dapat ditukarkan, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berikut syarat dan ketentuan 

Mengutip laman resmi Bank Indonesia, uang yang mengalami kerusakan tetap dapat diganti dengan nilai yang sama apabila memenuhi syarat tertentu. Salah satu ketentuan utama adalah kondisi fisik uang.

Penggantian dapat diberikan jika sisa fisik uang kertas masih minimal dua pertiga dari ukuran aslinya serta ciri keasliannya masih dapat dikenali. Sebaliknya, apabila fisik uang kurang dari dua pertiga dari ukuran aslinya, maka tidak dapat diberikan penggantian.

Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang rupiah rusak atau cacat apabila kerusakan tersebut terbukti dilakukan secara sengaja.

Baca Juga :  Pererat Komunikasi,Pokja PWI Jakarta Barat Gelar Audiensi dengan RSUD Cengkareng


Dalam kasus tertentu, BI juga dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang rusak menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian setempat sebagai bahan pertimbangan.

(Rwn)

Berita Terkait

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026
Ucapan Ahmad Sahroni kepada Gubernur Maluku Utara bilang Tante Cantik Viral hingga Dirujak Warganet
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan
Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers Usai Ucapan “Kau Punya Otak Enggak Sih”
Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako
Toko Emas di Jalan Medan Merdeka di Rampok Pria Bersenjata Laras Panjang, Aksi Terekam CCTV
Kebakaran Rumah di Kapuk Dipicu Korsleting Listrik, 15 Unit Damkar Dikerahkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:14

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:40

Ucapan Ahmad Sahroni kepada Gubernur Maluku Utara bilang Tante Cantik Viral hingga Dirujak Warganet

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:33

Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:07

Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers Usai Ucapan “Kau Punya Otak Enggak Sih”

Berita Terbaru

Polisi tangkap Dua pria  setelah diduga memperjualbelikan obat daftar G tanpa izin edar di kawasan Jalan Raya Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi

Hukum & Kriminal

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:22

The Virgin Siap Guncang GBK, LokaryaFest 2026 Padukan Olahraga, Musik, dan UMKM

Berita

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:14