JAKARTA, Detikfaktual.com – Unit Lantas Cengkareng Satlantas Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (22/4/2026).
Kanit Lantas Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, AKP Yeni, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dua korban berinisial RS (28) dan A (31) tengah mengendarai mobil boks bermuatan air minum.
Di tengah perjalanan, kendaraan yang mereka kendarai mengalami kempes ban. Dalam kondisi tersebut, dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor menghampiri korban dengan dalih menanyakan alamat.
Namun, situasi berubah ketika salah satu terduga pelaku berusaha merampas telepon genggam milik korban. Aksi tersebut memicu kejar-kejaran dan tarik-menarik antara pelaku dan korban di lokasi kejadian.
“Terduga pelaku kemudian mencoba merampas telepon genggam milik korban sehingga memicu kejar-kejaran dan tarik-menarik di lokasi kejadian,” ujar AKP Yeni kepada wartawan.

Beruntung, petugas Unit Lalu Lintas yang berada tidak jauh dari lokasi segera merespons kejadian tersebut. Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk memberikan bantuan.
Dalam tindakan pengamanan itu, satu orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan dalam pengejaran petugas.
Akibat insiden tersebut, korban sempat mengalami luka dan langsung mendapatkan pertolongan medis.
Selanjutnya, pelaku yang telah diamankan bersama korban dan barang bukti diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Rs)









