Isu Keterbukaan Informasi OPD di Pulang Pisau Disorot, DPRD Minta Pejabat Lebih Transparan

Selasa, 28 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OPD Pulang Pisau disorot soal keterbukaan informasi. DPRD minta pejabat lebih responsif dan transparan terhadap publik, terutama terkait program dan penggunaan anggaran 2026

OPD Pulang Pisau disorot soal keterbukaan informasi. DPRD minta pejabat lebih responsif dan transparan terhadap publik, terutama terkait program dan penggunaan anggaran 2026

Pulang Pisau,Detikfaktual.com –Isu keterbukaan informasi publik kembali mencuat di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disorot karena dinilai kurang responsif terhadap permintaan konfirmasi dari awak media.

Keluhan datang dari jurnalis yang mengaku kesulitan memperoleh informasi terkait program kegiatan tahun anggaran 2026, termasuk kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Beberapa kepala OPD disebut tidak memberikan tanggapan, baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menegaskan bahwa pejabat publik semestinya terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, selama tidak termasuk kategori rahasia negara.

“Seharusnya tidak seperti itu. Kalau memang informasi yang diminta bukan rahasia negara, sampaikan saja secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (28/4/2026).

Baca Juga :  Menhan RI Tekankan Integritas ASN dan Semangat Kebhinekaan dalam Latsarmil Komcad


Ia juga menambahkan, jika informasi yang diminta berada di luar kewenangan pejabat terkait, hal tersebut tetap harus dikomunikasikan dengan baik kepada media.

“Kalau memang bukan kewenangannya, bisa disampaikan. Tidak boleh kita paksa. Tapi tentu ada OPD yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan sesuai tupoksinya,” lanjutnya.

Menurut Tandean, keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai tidak ada alasan bagi OPD untuk menutup akses informasi yang berkaitan dengan program pembangunan daerah, terlebih yang menggunakan anggaran publik.

Baca Juga :  54 Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Beroperasi, Dorong Ekonomi Pedesaan


“Masyarakat berhak mengetahui arah kebijakan dan penggunaan anggaran sebagai bentuk akuntabilitas,” tegasnya.

Sorotan terhadap pola komunikasi OPD ini memicu perhatian lebih luas terkait implementasi keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung transparansi program kerja tahun anggaran 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak OPD terkait dugaan minimnya respons terhadap permintaan konfirmasi dari wartawan.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah yang bersumber dari anggaran publik.

(Timred)

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD
Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga
Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang
Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi
Wabup Tangerang Instruksikan Camat dan Kades Data Dapur SPPG
Setelah Lama Rusak, Jalan Tanggul Timur Kapuk Dihotmix
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:25

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:13

Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:00

Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09

Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi

Berita Terbaru