Ditlantas Polda Metro Jaya Menggelar Layanan SIM Keliling, Berikut Lokasi dan Biayanya

Kamis, 30 April 2026 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.TMC Polri

Dok.TMC Polri

JAKARTA,Detikfaktual.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar pelayanan SIM Keliling secara serentak di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta pada Kamis (30/4/2026).

Layanan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan kemudahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan SIM Keliling ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Lokasi pelayanan SIM Keliling, Kamis( 30/4/2026)

  • Lobby depan Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM 25, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur
  • Lobby Utama LTC Glodok, Jl. Hayam Wuruk No. 127 RT 01 RW 06, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat
  • Area Parkir Samping Universitas Trilogi, Jl. Duren Tiga Timur RT 06 RW 04, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan
  • Lobby Selatan Mall Ciputra, Jl. Letjen S. Parman RT 11 RW 01, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat
  • Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat
Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota: Turnamen Domino Jadi Ajang Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Bersama

Masyarakat diimbau untuk membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.

KTP asli dan fotokopi (atau KTP elektronik yang masih berlaku). SIM lama yang masih aktif (belum melewati masa berlaku).

Surat keterangan sehat jasmani dari dokter/klinik resmi. Hasil tes psikologi (psikotes) dari lembaga yang ditunjuk kepolisian.

Biaya Perpanjangan SIM:

SIM A  Rp80.000.

SIM C  Rp75.000.

SIM A Umum: Rp80.000

SIM B I Umum: Rp80.000

Baca Juga :  William Soroti Penertiban Pak Ogah dan Jukir Liar: Setelah di Tangkap Bukan Dibina, Tapi Dihukum

SIM B II Umum: Rp80.000

Biaya ini merupakan tarif resmi negara dan berlaku secara nasional, termasuk pada layanan SIM Keliling, selama tidak ada perubahan regulasi hingga tahun 2026.

Selain biaya PNBP, pemohon biasanya dikenakan biaya pendukung, antara lain:

Tes kesehatan jasmani, besarnya bervariasi tergantung klinik atau fasilitas yang bekerja sama (umumnya puluhan ribu rupiah).

Tes psikologi (psikotes), dengan tarif yang juga dapat berbeda di tiap daerah.

Asuransi kecelakaan (opsional), sesuai kebijakan dan pilihan pemohon di lokasi layanan.

Biaya tambahan ini bukan PNBP, sehingga besarannya dapat berbeda antara SIM Keliling, Satpas, maupun daerah tertentu.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.


(Rwn)

Berita Terkait

Usai Viral Ojol, Dishub DKI Bakal Tunggu 5 Menit Sebelum Penindakan
Satpol PP Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka
Dishub Jakbar sikat Parkir dan Jukir Liar di RS Hermina Kalideres
Dishub Jakbar Gelar Operasi Parkir Liar di City Park Cengkareng, Puluhan Kendaraan Diterbitkan
1.350 Rumah di Jakarta Barat Diusulkan Masuk Program BSPS, 900 Unit Lolos Verifikasi Awal
Riko Ginting Soroti Kasus MBG, Kejaksaan Diminta Bongkar Setiap Nama yang Disebut Sony Sonjaya
Aksi BEM UI yang Tertahan di Jalan Jenderal Sudirman Mulai Membubarkan diri
Dishub Jakbar Gelar Operasi Penertiban Parkir-Jukir Liar di Kalideres

Komentar

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:28 WIB

Usai Viral Ojol, Dishub DKI Bakal Tunggu 5 Menit Sebelum Penindakan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:50 WIB

Satpol PP Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:21 WIB

Dishub Jakbar sikat Parkir dan Jukir Liar di RS Hermina Kalideres

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WIB

Dishub Jakbar Gelar Operasi Parkir Liar di City Park Cengkareng, Puluhan Kendaraan Diterbitkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07 WIB

1.350 Rumah di Jakarta Barat Diusulkan Masuk Program BSPS, 900 Unit Lolos Verifikasi Awal

Berita Terbaru

Dua pelaku curanmor beserta barang bukti di amankan Polsek Cileduk, Polres Metro Tangerang Kota

Hukum & Kriminal

Tim Reskrim Polsek Ciledug ringkus Dua pelaku Curanmor saat Patroli Mobile

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:06 WIB