JAKARTA,Detikfaktual.com – Polda Kepri melarang seluruh anggotanya menggunakan media sosial (Medsos) secara live streaming saat menjalankan tugas kedinasan. Larangan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Humas Polda Kepri.
Dalam keterangannya, Polda Kepri menegaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme, disiplin, serta citra institusi di mata publik.
“Dalam rangka menjaga profesionalisme, disiplin, serta citra institusi Polri, dilarang melakukan kegiatan live streaming di media sosial dalam bentuk apapun selama berada pada jam dinas,” tulis keterangan tersebut dilihat,Kamis (30/4/2026).
Lebih lanjut, Polda Kepri menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku secara menyeluruh tanpa pengecualian di semua platform media sosial.
“Larangan ini berlaku untuk seluruh platform media sosial tanpa terkecuali. Setiap anggota diharapkan tetap fokus pada pelaksanaan tugas, tanggung jawab, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
(Ridwan)









