LEBAK,Detikfaktual.com – Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak IPTU Tjik Denmar bersama personel melakukan monitoring rehabilitasi Jembatan Merah Putih di Kampung Bojongmenteng, Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Sabtu (6/6/2026).
Monitoring dilakukan guna memastikan proses renovasi jembatan berlangsung aman, lancar, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Berdasarkan hasil pemantauan, rehabilitasi Jembatan Merah Putih yang memiliki panjang 46 meter, lebar 1,4 meter, dan tinggi 4 meter tersebut saat ini telah mencapai progres pekerjaan sekitar 5 persen.
Kapolsek Leuwidamar IPTU Tjik Denmar mengatakan, keberadaan Jembatan Merah Putih memiliki peran penting sebagai akses penghubung warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Karena itu, pihak kepolisian turut mengawasi jalannya pembangunan agar berjalan sesuai target dan tetap dalam situasi yang kondusif.
“Jembatan Merah Putih merupakan sarana vital bagi masyarakat. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan dengan baik serta situasi kamtibmas selama pekerjaan berlangsung tetap aman dan kondusif,” kata IPTU Tjik Denmar.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, melalui Kapolsek Leuwidamar menegaskan bahwa Polri mendukung program pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, setelah rehabilitasi selesai, jembatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Leuwidamar dan sekitarnya.
Selama kegiatan monitoring berlangsung, situasi di lokasi proyek terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Asd)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.