JAKARTA,Detikfaktual.com – Pemerintah Kota Jakarta Barat mengusulkan sebanyak 1.350 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Dari total 1.350 rumah yang diajukan, sekitar 900 unit telah memenuhi persyaratan administrasi awal dan kini menunggu proses verifikasi lanjutan dari pemerintah pusat.
“Di Jakarta Barat terdapat sekitar 1.350 rumah yang diusulkan program BSPS. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 rumah sudah memenuhi persyaratan administrasi awal,” ujar Walikota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, proses verifikasi masih berlangsung guna memastikan seluruh data calon penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Verifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin bantuan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Iin, program BSPS diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok tersebut merupakan kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah yang menjadi prioritas dalam berbagai program bantuan pemerintah.
Selain kondisi rumah yang dinilai tidak layak huni, aspek legalitas dan status kepemilikan tanah juga menjadi syarat penting dalam proses penetapan penerima bantuan.
“Data penerima bantuan mengacu pada hasil verifikasi pemerintah pusat. Selain kondisi rumah, status tanah juga harus jelas agar bantuan dapat disalurkan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Pemerintah berharap program BSPS dapat membantu masyarakat meningkatkan kualitas hunian sehingga tercipta lingkungan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak huni bagi warga Jakarta Barat.








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.