TANGERANG,Detikfaktual.com – Unit Reskrim Polsek Ciledug mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat melintas di Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit Opsnal dan anggota saat melaksanakan patroli mobile. Kecurigaan petugas muncul setelah melihat dua pengendara sepeda motor melaju beriringan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Y (27) yang diduga berperan sebagai pemetik dan YD (35) yang berperan sebagai joki.
Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita menjelaskan, petugas awalnya mencurigai kedua pria tersebut karena salah satu kendaraan yang dikendarai tidak tampak menggunakan kunci kontak sebagaimana mestinya.
“Tim Opsnal yang sedang patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa,” ujar Susida.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan indikasi kuat bahwa salah satu sepeda motor yang dibawa merupakan hasil tindak pidana. Kontak kendaraan Honda Beat merah hitam yang dikendarai pelaku diketahui dalam kondisi rusak dan terdapat patahan mata kunci T di dalam rumah kontak.
Penggeledahan kemudian dilakukan dan petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Ditemukan sepeda motor yang diduga hasil curian. Petugas juga mengamankan kunci T, magnet, anak mata kunci, serta sebilah badik yang dililit lakban hitam,” jelasnya.
Selain dua unit sepeda motor, polisi turut menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Honda Beat merah hitam yang diduga hasil curian, satu unit Honda Beat hitam putih bernomor polisi G-2122-NF, satu buah kunci T, satu buah magnet, anak mata kunci, sebilah badik yang dililit lakban hitam, serta dua unit telepon seluler.
Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan curanmor maupun kasus serupa di wilayah lain.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi respons cepat anggota di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Jauhari.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman.
“Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa,” tegasnya.
Polres Metro Tangerang Kota terus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
(Deri)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.