Nah Loh Mantan PJ Gubernur Banten dan Mantan Bupati Tangerang di Laporkan Ke KPK

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banten-Legislator dari DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah melaporkan mantan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang alih fungsi hutan lindung 1.600 hektare di pesisir pantai Kabupaten Tangerang.

“Secara resmi saya menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada KPK. Saya percaya KPK akan bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam menangani pengaduan ini. KPK harus serius mengusut tuntas siapa pun yang terlibat,” kata Musa dalam keterangannya di Serang, Senin petang.

Musa mengatakan pihaknya menyerahkan 27 dokumen bukti kepada KPK, melalui perwakilannya, yakni Balad Musa Weliansyah (BMW). Ia meminta KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Viral Warga Keluhkan Dugaan Manipulasi Laporan Parkir Liar di JAKI

Musa mengatakan dugaan tindak korupsi tersebut terkait dengan usulan alih fungsi hutan lindung yang diajukan oleh Al Muktabar kepada Kementerian Kehutanan dan Perum Perhutani. Hal ini tanpa melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten serta tanpa konsultasi dengan DPRD Banten.

“Proses alih fungsi ini dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan lingkungan serta masyarakat. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus diusut hingga tuntas,” ujar dia menegaskan.

Musa mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen yang bisa menjadi bukti kuat adanya konflik kepentingan dalam proses tersebut.

Ia mengatakan langkah tersebut mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten dan bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Jadi saya minta agar KPK bisa segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait. Saya percaya KPK profesional, obyektif dan transparan di dalam menangani pengaduan tersebut. Karena ini sudah menyangkut citra dan marwah ASN di Banten,” ujar dia.

Baca Juga :  Bengkel Motor di Cisoka Kebakaran Memakan 2 korban Jiwa

Sebelumnya, usulan pengalihan fungsi hutan seluas 1.600 hektare itu diajukan melalui surat bernomor B.00.7.2.1/1936/BAPP/2024 pada 25 Juli 2024. Namun, usulan tersebut dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, karena Al Muktabar mengajukan surat tersebut langsung kepada Kementerian Kehutanan dan Perum Perhutani tanpa melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, dan proses tersebut juga tidak pernah dibahas di DPRD Banten.

Terkait rencana pelaporan ini, pihak mantan Penjabat Gubernur Banten AL Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar belum dapat dikonfirmasi.(red)

Berita Terkait

Meledak Lagu Siti Mawarni Viral di Medsos Kritik Persoalan Narkoba
Aksi Sigap Kasat Lantas Bandara Soetta Gendong Jemaah Haji Lansia yang Kesulitan Turun dari Bus
Langgar Perda, Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Cengkareng Drain Ditertibkan
Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya
Pasokan Energi Nasional Dipastikan Aman Meski Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz
Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M
Petugas Gabungan Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Cipkon
Viral! Pria Hadang Truk di Ringroad Cengkareng, Warganet Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 07:20 WIB

Meledak Lagu Siti Mawarni Viral di Medsos Kritik Persoalan Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 22:13 WIB

Aksi Sigap Kasat Lantas Bandara Soetta Gendong Jemaah Haji Lansia yang Kesulitan Turun dari Bus

Kamis, 23 April 2026 - 11:16 WIB

Langgar Perda, Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Cengkareng Drain Ditertibkan

Kamis, 23 April 2026 - 10:01 WIB

Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya

Kamis, 23 April 2026 - 08:03 WIB

Pasokan Energi Nasional Dipastikan Aman Meski Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz

Berita Terbaru