Denpom Lampung larang prajurit TNI AD Live Streaming saat Bertugas

Selasa, 5 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Denpom Lampung mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Darat (AD) untuk tidak live streaming di media sosial saat menjalankan tugas

Denpom Lampung mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Darat (AD) untuk tidak live streaming di media sosial saat menjalankan tugas

LAMPUNG,Detikfaktual.com – Denpom Lampung melarang seluruh prajurit TNI Angkatan Darat (AD) live streaming di media sosial saat menjalankan tugas dinas dengan mengenakan pakaian dinas.

“Dilarang keras melakukan live streaming di media sosial pada saat jam dinas berlangsung menggunakan pakaian dinas,” demikian yang ditulis Denpom lampung seperti yang dilihat (5/5/2026).

Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan satuan maupun institusi TNI AD secara keseluruhan. Selain itu, aturan tersebut juga bertujuan menjaga citra dan kewibawaan prajurit di ruang publik, khususnya di platform digital.

Baca Juga :  Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan

Denpom Lampung menekankan bahwa ketentuan ini merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin, kehormatan, dan profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugas negara.

“Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga disiplin, kehormatan, serta profesionalisme Prajurit TNI AD, serta mencegah hal-hal yang dapat merugikan satuan dan institusi,” ujarnya.

Dengan adanya imbauan ini, seluruh prajurit diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan kerja yang tertib, solid, dan berintegritas. Kepatuhan terhadap peraturan dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas TNI AD secara optimal.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Dukung Polri Tindak Tegas Pelaku Begal

Denpom juga mengingatkan agar prajurit tetap bijak dalam menggunakan media sosial, serta menjunjung tinggi tanggung jawab dalam setiap aktivitas digital.

“Gunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

(Rwn)

Berita Terkait

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
Sambangi Pangkalan Ojol, TNI Polri Berikan Bantuan
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas
Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan
Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:46

Sambangi Pangkalan Ojol, TNI Polri Berikan Bantuan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:36

Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:30

Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:14

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Berita Terbaru