Ditjen Hubdat Fokus Tangani ODOL, Gandeng Polri Perkuat Integrasi Data Kendaraan Barang

Kamis, 7 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi kendaraan Truk ODOL

Foto ilustrasi kendaraan Truk ODOL

JAKARTA, Detikfaktual.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan terus memfokuskan penanganan kendaraan over dimension dan overloading (ODOL) melalui sejumlah langkah strategis. Salah satunya dengan memperkuat kolaborasi bersama Polri dalam integrasi data kendaraan angkutan barang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan, penguatan integrasi data dinilai penting lantaran saat ini terdapat perbedaan data kendaraan angkutan barang yang cukup signifikan, mencapai 3,8 juta kendaraan.

“Berbagai upaya mulai dilakukan, termasuk kolaborasi dengan Polri untuk penguatan integrasi data kendaraan angkutan barang yang perbedaannya begitu jauh, yakni 3,8 juta,” kata Aan Suhanan melalui akun Instagram Ditjend Hubdat (6/5/2026)

Baca Juga :  Polres Lebak Hentikan Kasus Dugaan Sodomi Anak

Menurutnya, selisih data tersebut menimbulkan persoalan serius karena sebagian kendaraan belum memiliki kejelasan dalam sistem pemerintah, baik terkait legalitas operasional maupun aspek kelaikan kendaraan.

“Saat ini, perbedaan kendaraan barang itu tidak jelas dalam sistem pemerintah terkait kelegalannya dan kelaikannya,” ujarnya.

Aan menegaskan, integrasi data antarinstansi diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang beroperasi di lapangan sehingga penanganan ODOL dapat dilakukan lebih efektif dan terukur.

Baca Juga :  Ketum Lesim: Kinerja Hendri Hermawan Layak Diapresiasi, Program Balai Warga Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat

“Oleh karena itu, dengan adanya penguatan integrasi data ini dapat membantu pengawasan, sehingga harapan Zero ODOL pada 2027 dapat terwujud,” tambahnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan target Zero ODOL pada tahun 2027. Pemerintah menilai persoalan ODOL tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan, efisiensi biaya logistik, hingga perlindungan infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

(An)

Berita Terkait

Aturan Baru Tilang Manual 2026 dan Denda Naik 150 Persen, Korlantaspolri Buka Suara
Percepat Penangan Listrik dan Stabilitas BBM, Prabowo Intrusikan Bahlil Ambil Langkah Penyelesaian
Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas
Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026
Sudaryono Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN Perkuat Program MBG
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:56

Aturan Baru Tilang Manual 2026 dan Denda Naik 150 Persen, Korlantaspolri Buka Suara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:33

Percepat Penangan Listrik dan Stabilitas BBM, Prabowo Intrusikan Bahlil Ambil Langkah Penyelesaian

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:36

Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:30

Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru