Langgar Perda, Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Cengkareng Drain Ditertibkan

Kamis, 23 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Bangli dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Cengkareng Drain, Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara, ditertibkan (Foto.Istw)

Puluhan Bangli dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Cengkareng Drain, Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara, ditertibkan (Foto.Istw)

JAKARTA,Detikfaktual.com – Puluhan Bangunan Liar atau lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Cengkareng Drain, Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara ditertibkan,Rabu(22/4/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pengamanan aset milik pemerintah.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Camat Kembangan, Joko Suparno, didampingi Lurah Kembangan Utara Pepen serta Kasatpol PP Kecamatan Kembangan, Asmar Ismail.

kegiatan ini melibatkan petugas gabungan mulai dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Camat Kembangan, Joko Suparno, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum serta upaya pengamanan aset pemerintah.

Baca Juga :  Lima manfaat rambutan antara lain


“Penertiban dalam rangka menegakkan Perda Ketertiban Umum dan pengamanan aset. Penertiban sebagai upaya mengamankan aset pemerintah,” ujar Joko dikutip poskotaonline.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan telah lebih dulu memberikan sosialisasi dan surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar. Langkah ini dilakukan agar warga memiliki waktu untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

Baca Juga :  PWI Jaya Gelar "Jakarta Rocktober", Rocker Kasarunk Hingga FDJ Amelles Siap Panaskan Panggung


Menurutnya, sebagian pemilik lapak telah membongkar sendiri bangunannya. Namun, masih terdapat sejumlah pihak yang tidak mengindahkan peringatan, sehingga petugas terpaksa melakukan pembongkaran.

“Jadi sebelumnya kami sudah memberikan surat peringatan terlebih dahulu kepada pemiliknya agar membongkar bangunannya karena melanggar ketertiban umum,” pungkasnya.

(Rwn)

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD
Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga
Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang
Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi
Wabup Tangerang Instruksikan Camat dan Kades Data Dapur SPPG
Setelah Lama Rusak, Jalan Tanggul Timur Kapuk Dihotmix
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:25

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:13

Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:00

Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09

Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi

Berita Terbaru