Pemkot Jakbar Beri SP I kepada Penghuni Bangunan Pinggir Kali di Rawa Buaya

Senin, 1 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian surat peringatan (SP I) pengosongan lahan pinggir kali (foto.IG kelurahan rawa buaya)

Pemberian surat peringatan (SP I) pengosongan lahan pinggir kali (foto.IG kelurahan rawa buaya)

JAKARTA, Detikfaktual.com – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui kelurahan Rawa Buaya memberikan Surat Peringatan I (SPI I) pengosongan lahan kepada warga yang menempati bangunan di sempadan kali sebagai bagian dari persiapan pembangunan rumah pompa (1/6/2026).

Kelurahan Rawa Buaya melalui akun Instagram resminya menginformasikan bahwa penyerahan SP I telah dilakukan kepada penghuni bangunan yang berdiri di atas lahan pinggir kali di Jalan Guru Makmun RT 03 RW 01, Kelurahan Rawa Buaya

“Penyerahan Surat Peringatan I (SP I) kepada penghuni bangunan di atas lahan pinggir kali di Jl. Guru Makmun RT 03 RW 01, Kelurahan Rawa Buaya, Senin (1/6/2026),” tulis Kelurahan Rawa Buaya dalam unggahannya.

Baca Juga :  Satlantas Jakpus gelar patroli gabungan cegah Balap Liar di kawasan Medan Merdeka

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari regulasi terkait penertiban dan pemanfaatan lahan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta PMK PUPR Nomor 28/PRT/M/2015, dalam rangka penertiban dan pengosongan lahan untuk mendukung Program Pembangunan Rumah Pompa,” lanjutnya.

Baca Juga :  Soal Perizinan Penurunan TC di Jaksel Disorot, Kasatlantas Jaktim: Sudah Koordinasi dengan Jakarta Selatan

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur guna memastikan proses berjalan tertib dan sesuai prosedur. Pengawasan dilakukan secara langsung oleh jajaran pemerintah setempat bersama sejumlah pihak terkait.

“Kegiatan dimonitor langsung oleh Lurah Kelurahan Rawa Buaya dan dihadiri unsur Pemerintah Kelurahan, Satpol PP, Ketua RW, Ketua RT, serta PPSU Kelurahan Rawa Buaya,” jelasnya.

(Asp)

 

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD
Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga
Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang
Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi
Wabup Tangerang Instruksikan Camat dan Kades Data Dapur SPPG
Setelah Lama Rusak, Jalan Tanggul Timur Kapuk Dihotmix
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:25

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:13

Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:00

Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09

Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi

Berita Terbaru