William Soroti Penertiban Pak Ogah dan Jukir Liar: Setelah di Tangkap Bukan Dibina, Tapi Dihukum

Jumat, 17 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Pak Ogah

Gambar ilustrasi Pak Ogah

JAKARTA, Detikfaktual.com – Fenomena pak ogah, juru parkir liar, dan aksi premanisme di Jakarta dinilai belum tertangani secara tuntas. Meski telah dilakukan penertiban, para pelaku kerap kembali muncul beberapa hari setelah diamankan.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyoroti kondisi tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Ia menyebut penindakan yang dilakukan selama ini belum memberikan hasil maksimal.

Menurutnya, Satpol PP memang rutin melakukan penertiban di lapangan. Namun, para pelaku umumnya hanya menjalani pembinaan di Dinas Sosial selama tiga hari.

Setelah masa pembinaan selesai, mereka kembali ke lokasi semula dan mengulangi aktivitas yang sama. Kondisi ini dinilai membuat persoalan terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.

“Pak ogah, jukir liar, dan premanisme yang sudah ditangkap, 3 hari kemudian pasti ada lagi. Satpol PP menangkap, lalu 3 hari dibina di Dinas Sosial. Masalah tidak akan selesai,” kata William diakun Instagram resminya yang dilihat detikfaktual (17/4/2026).

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Shared post on

Embed Instagram Post Code Generator

Situasi tersebut dinilai tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Akibatnya, upaya penertiban yang dilakukan selama ini dianggap belum efektif.

William pun mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah lebih tegas dalam menangani persoalan tersebut. Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas gabungan bersama kepolisian.

Baca Juga :  Markas Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Digerebek, Ratusan WNA Diamankan

Ia juga menekankan perlunya penerapan sanksi hukum yang tegas terhadap para pelaku. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

“Gubernur harus membentuk satgas gabungan dengan Polisi. Setelah ditangkap bukan dibina, tapi dihukum,” ujarnya.

Dengan penanganan yang lebih komprehensif dan penegakan hukum yang konsisten, persoalan pak ogah, jukir liar, dan premanisme diyakini dapat ditekan secara signifikan.

(Rwn)

Baca Juga :  Truk Pengangkut Crane Tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Berita Terkait

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO
Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas
Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng
Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat
Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas
Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:37

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:36

Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:37

Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:52

Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Berita Terbaru