Helm Komika Rispo Dicuri, Reskrim Jatiuwung Ringkus Pelaku Kurang dari 24 Jam

Selasa, 14 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pencurian helm (detikfaktual)

Foto ilustrasi pencurian helm (detikfaktual)

TANGERANG, Detikfaktualm.com – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat mengungkap kasus pencurian helm milik komika Rizki Ananta Putra alias Rispo. Pelaku berhasil di amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian terjadi Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasinya di depan Ruko Pusat Bekam Karawaci, Jalan Raya Merdeka, Kota Tangerang. Saat itu, helm milik Rispo raib diduga di curi.

Usai kejadian, Rispo mengunggah video kehilangan ke media sosial hingga viral. Pada malam harinya, ia menemukan helm diduga miliknya dijual melalui Facebook. Harga yang ditawarkan sebesar Rp350 ribu dengan lokasi transaksi di Jatiuwung.

Menindaklanjuti temuan itu, korban berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Korban juga mencoba menjebak pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli COD. Namun, pelaku tidak muncul di lokasi yang telah di sepakati.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan menelusuri data kendaraan.
Petugas juga menggali informasi dari masyarakat sekitar. Hasilnya, pelaku berinisial GR berhasil di identifikasi.

Pelaku kemudian diamankan di kediamannya di kawasan Jatake, Jatiuwung. Dari pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri helm milik korban.
Motif pelaku diketahui karena faktor ekonomi.

Selanjutnya, pelaku di bawa ke Polsek Jatiuwung untuk proses lebih lanjut. Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan langkah penanganan kasus tersebut. Pihaknya menawarkan korban menempuh jalur hukum di Polsek Karawaci.

Namun, korban memilih menyelesaikan kasus secara damai. “Korban memutuskan memaafkan pelaku melalui musyawarah,” kata Rabiin.

Polisi kemudian memfasilitasi proses mediasi kedua belah pihak. Termasuk pembuatan surat pernyataan dan kesepakatan damai.
Setelah itu, pelaku diserahkan kembali kepada keluarganya.

Rispo mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian. Ia menyampaikan hal tersebut saat berada di Polsek Jatiuwung. “Pelaku akhirnya bisa diamankan,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada petugas atas kerja sigap mereka. “Terima kasih Polsek Jatiuwung, semoga kerja kerasnya mendapat pahala,” tambahnya.

Meski pelaku telah di tangkap, Rispo tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum. Ia mempertimbangkan nilai kerugian dan memilih jalur kekeluargaan. “Helmnya tidak seberapa, tapi perbuatannya tetap salah,” ungkapnya.

Rispo juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal. “Kurang dari 24 jam pelaku bisa di tangkap. Jadi, jangan mencuri,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan. Masyarakat juga di minta segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

(Derry)

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika di Cengkareng

Berita Terkait

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO
Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas
Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng
Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat
Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi
Polsek Cipondoh Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 530 Butir Tramadol Disita
Motor Digelapkan dengan Modus Gadai Berhasil Ditemukan, Polsek Ciledug Kembalikan kepada Pemiliknya
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:37

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:36

Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:37

Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:52

Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:22

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Berita Terbaru