Kapolda Jawa Barat beberkan Penangkapan Taufik Hidayat, Pelaku sempat bersembunyi di Tangerang

Rabu, 24 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Taufik Hidayat Terduga Pelaku Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jawa Barat

Foto Istimewa Taufik Hidayat Terduga Pelaku Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jawa Barat

JAKARTA,Detikfaktual.com – Pelarian Taufik Hidayat, terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR, akhirnya berakhir setelah ditangkap di Majalaya, Bandung, oleh jajaran Polda Jawa Barat,pada Selasa (23/6/2026) malam.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan membeberkan kronologi penangkapan terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan.

Dijelaskan Rudi, sebelum ditangkap di Majalaya, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk bersembunyi dari kejaran aparat. Salah satu tempat persembunyian berada di wilayah Tangerang,Banten.

Alasan Taufik Hidayat memilih Tangerang karena menganggap daerah tersebut cukup aman untuk bersembunyi dari pengejaran polisi.

Namun, selama berada di Tangerang, justru pelaku mengaku terus diliputi rasa takut. Ia bahkan curiga terhadap orang-orang yang berada di sekitarnya.

Baca Juga :  Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Sita Sebelas Paket Siap Edar

“Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Ia mengira tempat tersebut aman, namun di sana juga merasa takut dan curiga kepada semua orang,” kata Rudi dalam konferensi pers.

Kondisi itu membuat pelaku tidak betah dan kebingungan menentukan tujuan pelarian berikutnya. Taufik Hidayat kemudian memutuskan meninggalkan Tangerang.

Pelaku akhirnya kembali ke wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

“Setelah terduga pelaku merasa bingung mau ke mana, akhirnya sampai di Majalaya dan tertangkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Usai diamankan, Taufik langsung dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, pelaku ditahan di sel khusus dengan pengamanan ketat. Ruang tahanan tersebut dilengkapi kamera pengawas dan berada dalam pemantauan petugas selama 24 jam.

“Pelaku kami tahan di sel khusus yang terpasang CCTV, berada seorang diri, dan dalam pengawasan kami,” tegas Kapolda.

Sebelumnya Polda Jawa Barat telah menetapkan status tersangka terhadap Taufik Hidayat dan disangkakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.

(Rwn/Kbr)

Berita Terkait

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO
Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas
Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng
Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat
Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi
Polsek Cipondoh Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 530 Butir Tramadol Disita
Motor Digelapkan dengan Modus Gadai Berhasil Ditemukan, Polsek Ciledug Kembalikan kepada Pemiliknya
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:37

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:36

Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:37

Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:52

Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:22

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Berita Terbaru