Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Karang Tengah, Pelaku Sembunyikan Motor Curian di Rumah Kosong

Senin, 6 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian dan menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian dan menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

TANGERANG,Detikfaktual.com – Jajaran Polsek Ciledug berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Perumahan Palem Ganda Asri 2, Cluster BB, Blok J2, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (28) yang diduga mencuri sepeda motor milik warga dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong.

Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 01.47 WIB. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian dan menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan rekaman CCTV yang dipadukan dengan informasi dari masyarakat, petugas Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Polisi kemudian melakukan interogasi hingga AM mengakui perbuatannya.

“Berbekal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota Unit Reskrim langsung melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di kawasan Perum Ganda Asri,” ujar Kompol Susida.

Baca Juga :  Selvi Gibran: Perjuangan Kartini Harus Terus Dijaga dan Digaungkan di Era Modern

Dari hasil penyelidikan, diketahui AM bekerja di sebuah konveksi yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban. Kedekatan lokasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengamati situasi sebelum melancarkan aksinya.

Usai memperoleh pengakuan, Tim Unit Reskrim bergerak menuju lokasi penyimpanan sepeda motor dan berhasil menemukan kendaraan milik korban. Sepeda motor tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Selain kendaraan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat, BPKB, kunci kontak, kunci yang diduga digunakan pelaku, serta rekaman CCTV.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi respons cepat personel Polsek Ciledug dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga :  Khamenei: Trump Buang Hadiah dari China ke Tempat Sampah

“Kami akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setiap tindak pidana akan kami tindak secara profesional dan tegas sesuai hukum yang berlaku,”tegas Jauhari.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan terang, serta segera melapor melalui layanan kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, memastikan lokasi parkir dalam kondisi aman dan terang, serta segera melapor melalui layanan Kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat,”pungkasnya.

(Deri)

Berita Terkait

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO
Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas
Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng
Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat
Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi
Polsek Cipondoh Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 530 Butir Tramadol Disita
Motor Digelapkan dengan Modus Gadai Berhasil Ditemukan, Polsek Ciledug Kembalikan kepada Pemiliknya
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:37

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:36

Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:37

Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:52

Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:22

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Berita Terbaru