Kakam Bandarsari Hapus 38 Keluarga Penerima Manfaat

Sabtu, 22 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kampung (Kakam) Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Tarwani, memberikan penjelasan penting terkait penghapusan otomatis 38 nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penghapusan ini dilakukan oleh pemerintah pusat karena terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas judi online (judol)

Kepala Kampung (Kakam) Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Tarwani, memberikan penjelasan penting terkait penghapusan otomatis 38 nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penghapusan ini dilakukan oleh pemerintah pusat karena terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas judi online (judol)

WAYKANAN, DETIKFAKTUAL.com – Kepala Kampung (Kakam) Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Tarwani, memberikan penjelasan penting terkait penghapusan otomatis 38 nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penghapusan ini dilakukan oleh pemerintah pusat karena terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Tarwani menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil ke-69 warga tersebut ke balai kampung untuk melakukan klarifikasi langsung. Tujuannya adalah mencari solusi bersama agar bantuan sosial tidak hangus permanen.

“Kami berupaya secara bersama-sama mencari solusi agar bantuannya tidak terhapus. Salah satu syaratnya adalah menandatangani surat pernyataan bermaterai bahwa yang bersangkutan tidak akan lagi bermain judi online dan menutup akun tersebut secara permanen,” ujar Tarwani dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).

READ  Prabowo Ajak Masyarakat Doakan Para Pahlawan dan Korban Bencana di Upacara HUT RI Ke-81

Sistem Deteksi Canggih: Dari KK hingga E-Wallet

Alek juga meluruskan anggapan masyarakat mengenai bagaimana pemerintah bisa mendeteksi aktivitas judol para penerima bantuan. Ia menegaskan bahwa deteksi ini bukan berasal dari laporan manual perangkat kampung, melainkan hasil pemindaian sistem terintegrasi.

“Sistem membaca data dari Kartu Keluarga (KK) dan riwayat transaksi elektronik. Ini mencakup E-wallet seperti Dana, GoPay, SeaBank, serta rekening bank resmi lainnya seperti BRI,” jelasnya.

Mekanisme ini menunjukkan ketatnya pengawasan pemerintah terhadap penyaluran bansos. Tarwani memperingatkan bahwa jika penerima yang sudah terdaftar saja bisa terhapus otomatis karena judol, maka bagi mereka yang belum menerima bantuan namun aktif berjudi online, peluang untuk mendapatkan bantuan sosial hampir mustahil.

READ  Meriahkan HUT ke-81 RI, Ketua RW 010 Edi Susanto Hibur Warga dengan Dangdut

Imbauan Pengawasan Keluarga

Menutup pernyataannya, Kakam Bandarsari ini mengimbau seluruh warga untuk lebih waspada dan saling mengingatkan, terutama terhadap anggota keluarga satu rumah tangga (satu KK).

“Mari bapak/ibu sekalian awasi keluarga kita, anak cucu kita, terutama yang ada dalam 1 KK dengan kita untuk dipantau agar terhindar dari yang namanya judol. Satu kesalahan transaksi bisa menghapus hak bantuan seluruh keluarga,” pungkasnya.

Langkah tegas Kakam Bandarsari ini diharapkan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa bantuan sosial adalah hak bagi mereka yang benar-benar membutuhkan dan taat aturan, bukan untuk mendukung gaya hidup berisiko tinggi seperti perjudian online.

(Timred)

 

Berita Terkait

Diduga Putrinya Pergi Bersama Pria dan Tak Kunjung Pulang, Orang Tua Lapor Polisi
Warga Pakuhaji Keluhkan Praktik Peleburan Aluminium Diduga Tak Berizin
Sejumlah Tokoh Bentuk BCW, Fokus Awasi Cukai Indonesia
DPP AWII Tegaskan Komitmen Pengawalan Pers yang Merdeka di HUT RI Ke-81
Dihari Kemerdekaan, Warga Harap Koruptor Diracun seperti Tikus
Meriahkan HUT ke-81 RI, Ketua RW 010 Edi Susanto Hibur Warga dengan Dangdut
Prabowo Ajak Masyarakat Doakan Para Pahlawan dan Korban Bencana di Upacara HUT RI Ke-81
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:46

Diduga Putrinya Pergi Bersama Pria dan Tak Kunjung Pulang, Orang Tua Lapor Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:29

Kakam Bandarsari Hapus 38 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:30

Warga Pakuhaji Keluhkan Praktik Peleburan Aluminium Diduga Tak Berizin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:03

Sejumlah Tokoh Bentuk BCW, Fokus Awasi Cukai Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:56

DPP AWII Tegaskan Komitmen Pengawalan Pers yang Merdeka di HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Kepala Kampung (Kakam) Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Tarwani, memberikan penjelasan penting terkait penghapusan otomatis 38 nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penghapusan ini dilakukan oleh pemerintah pusat karena terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas judi online (judol)

BERITA

Kakam Bandarsari Hapus 38 Keluarga Penerima Manfaat

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:29