JAKARTA,Detikfaktual.com – Dalam perekonomian yang sehat, terdapat hubungan mendasar antara usaha dan pendapatan. Seseorang memperoleh penghasilan karena bekerja, mencipta, menghasilkan, atau memberikan sesuatu yang bernilai. Ketika hubungan itu terputus, persoalannya bukan hanya kesenjangan ekonomi, tetapi juga dapat berkembang menjadi budaya yang membuka jalan bagi korupsi.
Imam Khamenei menyoroti persoalan ini melalui prinsip Al-Qur’an: لَیسَ لِلاِنسانِ اِلّا ما سَعیٰ — “dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.” Dalam pandangannya, prinsip tersebut bukan sekadar ajakan untuk bekerja keras, melainkan dasar dalam membangun cara masyarakat memandang kekayaan.
Pendapatan semestinya memiliki hubungan dengan usaha dan kontribusi produktif. Masalah muncul ketika seseorang memperoleh kekayaan bukan karena produktivitas, tetapi karena akses, hubungan, rente, perantara, atau kedekatan dengan pusat kekuasaan. Kekayaan akhirnya tidak lagi mencerminkan usaha, melainkan siapa yang dikenal dan akses yang dimiliki.
Inilah yang disebut sebagai budaya kekayaan yang datang dengan mudah. Kritiknya bukan terhadap setiap keuntungan yang diperoleh tanpa kerja fisik, melainkan terhadap terputusnya hubungan antara pendapatan dan usaha produktif. Ketika penghasilan besar dapat diperoleh tanpa kontribusi yang sebanding, masyarakat dapat mulai menganggap kerja keras bukan lagi jalan utama menuju kesejahteraan.
Pesan sosial yang muncul pun berbahaya: mengapa bekerja keras jika hubungan lebih menguntungkan? Mengapa membangun usaha jika menjadi perantara menghasilkan lebih banyak? Mengapa meningkatkan kemampuan jika kedekatan dengan pejabat atau pemilik modal membuka jalan yang lebih cepat?
Pada titik itulah persoalan ekonomi berubah menjadi persoalan moral.
Imam Khamenei menyoroti sejumlah praktik yang dapat memutus hubungan antara pendapatan dan kerja, seperti perantara berlebihan, spekulasi tidak produktif, suap, riba pada sebagian sektor ekonomi, serta special privilege atau perlakuan istimewa karena hubungan tertentu.
Dampaknya bukan hanya perpindahan uang, tetapi tumbuhnya persepsi bahwa keberhasilan ekonomi ditentukan oleh akses, bukan kemampuan dan usaha. Ketika persepsi itu mengakar, kepercayaan publik pun terkikis.
Orang yang bekerja keras merasa kalah oleh mereka yang memiliki koneksi. Pengusaha yang bersaing sehat harus menghadapi pihak yang memperoleh fasilitas khusus. Mereka yang menaati aturan melihat orang lain justru mendapatkan keuntungan karena melanggarnya. Ketidakadilan akhirnya berubah dari persoalan individual menjadi pengalaman sosial.
Karena itu, perubahan tidak cukup dilakukan melalui satu peraturan atau instruksi. Yang harus diubah adalah cara masyarakat memandang kerja, pendapatan, keuntungan, dan kekayaan. Kekayaan tidak seharusnya dinilai hanya dari jumlahnya, tetapi juga dari bagaimana kekayaan itu diperoleh.
Pertanyaan tersebut membawa pada persoalan korupsi. Bagi Khamenei, membangun budaya ekonomi yang sehat tidak dapat dipisahkan dari perang melawan korupsi. Suap, perlakuan istimewa, rente, dan praktik ekonomi yang merusak harus dihadapi secara serius dan konsisten.
Korupsi tidak dapat diberantas secara simbolik. Imam Khamenei pernah menggambarkannya seperti naga berkepala tujuh. Memotong satu kepala tidak berarti persoalan selesai, karena kepala lainnya masih hidup dan terus bekerja.
Menangkap satu pejabat korup tidak otomatis membersihkan sistem. Menindak satu kasus suap juga tidak cukup jika mekanisme yang memungkinkan praktik tersebut tetap tersedia. Korupsi memiliki banyak pintu, mulai dari birokrasi, perizinan, pengadaan, perdagangan, politik, sektor keuangan, hingga jaringan bisnis yang diuntungkan oleh kedekatan dengan kekuasaan.
Karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh. Korupsi dapat bertahan bukan hanya karena adanya pelaku yang melanggar aturan, tetapi juga karena terdapat lingkungan yang membuat pelanggaran menjadi menguntungkan.
Selama akses lebih bernilai daripada kemampuan, koneksi lebih menguntungkan daripada produktivitas, dan kekayaan tanpa usaha dianggap sebagai keberhasilan, budaya ekonomi yang sehat akan sulit tumbuh.
Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar berapa banyak uang yang dimiliki seseorang, tetapi bagaimana ia memperolehnya.
Prinsip Al-Qur’an لَیسَ لِلاِنسانِ اِلّا ما سَعیٰ mengingatkan bahwa manusia memperoleh apa yang diusahakannya. Dalam pandangan Imam Khamenei, prinsip ini tidak hanya berlaku bagi individu, tetapi juga perlu menjadi dasar kebudayaan ekonomi sebuah negara.
Ketika kerja dihargai, produktivitas tumbuh dan kesempatan menjadi lebih luas. Sebaliknya, ketika kekayaan diperoleh melalui suap, rente, dan keistimewaan, yang tumbuh adalah ketimpangan dan ketidakpercayaan.
Sebuah masyarakat yang sehat bukan hanya membutuhkan orang kaya, tetapi juga sistem yang memungkinkan masyarakat mencapai kesejahteraan melalui jalan yang produktif, adil, dan bermartabat.
Sumber: Khamenei.id







