Jakarta-Sekjen PDI Perjuangan hari ini selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada Senin,13/1/25.
Hasto Kristiyanto sekjen PDIP diketahui sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap.
Setalah kurang lebih 3 jam, Hasto terlihat keluar dari gedung KPK bersama Ronny Talapessy ketua DPP PDIP bidang reformasi dan kuasa hukumnya
Magdir Ismail.
Diketahui Hasto menjalani pemeriksaan untuk dua perkara ya itu terkait suap dan menghalangi-halangi penyidikan.
Hasto terlihat tidak banyak bicara hanya melempar senyum kepada awak media.
Maqdir kuasa hukumnya menggantikan Hasto untuk menyampaikan proses pemeriksaan kepada awak media,”saya ingin sampaikan bahwa proses pemeriksaan hari ini sudah selesai.
Untuk hal-hal lain terutama berkaitan dengan perkara saya persilahkan saudara-saudara untuk bertanya kepada penyidik,karena ini kesepakatan kami pada penyidik,”kata Maqdir kepada awak media.
Lebih lanjut Maqdir mengatakan,” pada hari ini pak Hasto diperiksa dua perkara yaitu perkara suap dan menghalangi-halangi penyelidikan,selanjutnya pemeriksaan-pemeriksaan yang akan datang,tentu kami akan ikuti sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,”kata Maqdir